Puruk Cahu, Tegaklurus.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima hibah empat aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Serah terima aset dilakukan di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (4/8/2025).
Adapun empat aset yang dihibahkan berupa infrastruktur jembatan di ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, yaitu Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan, serta Box Culvert Km 50-01. Penandatanganan berita acara dilakukan secara terpisah oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti, dan Bupati Mura, Heriyus, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen hibah secara simbolis.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Tengah, Nelson beserta jajaran, serta unsur perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Mura. Suasana berlangsung khidmat sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus, menyampaikan penghargaan atas hibah aset tersebut. Ia menegaskan pentingnya dukungan Kementerian PUPR dalam pembangunan infrastruktur strategis di Murung Raya. “Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan. Karena itu, kami berharap dukungan serupa juga untuk peningkatan bandara yang sangat dibutuhkan guna memperkuat konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah,” ujarnya.
Heriyus juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai sangat penting. “Melalui hibah ini, kami berharap infrastruktur yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik dan mempercepat pembangunan, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang berkeadilan dan merata,” pungkasnya. (Eed)














