Home / Daerah

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:33 WIB

Personel Ditpolairud Bicara Soal Merawat Kemajemukan Bangsa, Cara Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Ditpolairud Polda Kalteng mengedukasi warga tentang menjaga kerukunan beragama, Jumat, 18 Juli 2025.(ist : Ditpolairud Polda Kalteng)

Ditpolairud Polda Kalteng mengedukasi warga tentang menjaga kerukunan beragama, Jumat, 18 Juli 2025.(ist : Ditpolairud Polda Kalteng)

PULANG PISAU, Tegaklurus.net – Personel Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2002 mengedukasi warga, berkaitan dengan menjaga kerukunan beragama, Jumat, 18 Juli 2025.

Menjaga kerukunan antar umat beragama penting dan menjadi hal yang krusial, karena kita hidup di antara kemajemukan.

“Konsep kebangsaan Indonesia sebagai negara bangsa adalah tak mengubah dan menghapus hakekat keragaman, kemajemukan agama, suku, dan budaya,” jelas Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra di hadapan awak media.

Baca Juga :  Akui Kekalahan Paslon Urut 2, Ketua Tim Kampanye Jimmy-Inri Imbau Jaga Kondusivitas

Lebih lanjut Dirpolairud menyatakan, keberagaman yang merupakan sebuah keniscayaan perlu dirawat dengan menjaga kerukunan merupakan kewajiban setiap orang.

Ia menambahkan, tugas menjaga kerukunan umat merupakan tanggungjawab bersama, guna mewujudkan kehidupan yang rukun, tentram, dan damai.

Dalam menjaga kerukunan antarumat, Polri memiliki kewajiban dalam berupaya mengurangi dan menghindari terjadinya konflik di masyarakat.

Ditpolairud khususnya mengemban tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban perairan juga bertugas memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam memaknai toleransi umat beragama.

Baca Juga :  Heriyus Dukung Peran ICDN dalam Membangun Daerah

Perbedaan agama yang ada di masyarakat Indonesia tak boleh menjadi hambatan untuk mewujudkan kehidupan yang rukun dan damai.

Kerukunan antar umat harus mengutamakan semangat kebersamaan, tetap saling menghormati persamaan hak dan kewajiban serta saling menghargai perbedaan dalam berkeyakinan yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 Tentang Kebebasan Beragama.

Negara dalam hal ini menjamin dan melindungi kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama sesuai keyakinan dan kepercayaannya masing-masing.(Red/2002)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bulan Suci Ramadan, Ditpolairud Polda Kalteng Berbagi di Desa Binaan

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Ingatakan tentang Bahaya Narkoba kepada Masyarakat Pegatan Hulu

Daerah

Ditpolairud Sambang Desa Sambil Sampaikan Pesan Kamtibmas

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Serahkan Kunci Rumah Layak Huni dan Bansos kepada Masyarakat Seruyan

Daerah

Gugatan GOGO-HELO Resmi Tercatat di MK, Sidang Perdana Mulai Pekan Ini

Daerah

3 Bulan Ratusan Guru di Barito Utara Belum Terima TPP, Ini Penyebabnya

Daerah

Meriah, Jalan Sehat Hari Santri Nasional di Murung Raya

Daerah

Koalisi 9 Parpol Barito Utara Bersatu, Deklarasi Dukung Shalahuddin-Felix