KUALA KAPUAS, Tegaklurus.net – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kp XVIII 2007 DAS Kapuas, mengimbau tentang bahaya membakar hutan dan lahan di Kapuas, Kamis, 31 Juli 2025 pagi.
Seperti diketahui, membakar hutan dan lahan dapat merusak ekosistem lingkungan, bahkan asap dapat mengganggu kesehatan.
Personel Ditpolairud menyambangi masyarakat pesisir yang sedang berkumpul dan sekaligus memberikan edukasi terkait bahaya nmembakar lahan dan hutan berdampak kepada diri sendiri, keluarga maupun lingkungan.
“Tutup rapat-rapat peluang masyarakat untuk membakar hutan dan lahan,” kata Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra.(Red/Kp2007)










