Home / Daerah

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:05 WIB

Personel Ditpolairud Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Kapuas

Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kp XVIII 2007 DAS Kapuas, menyosialisasikan  tentang bahaya membakar hutan dan lahan di Kapuas, Kamis, 31 Juli 2025 pagi.(ist : Ditpolairud Polda Kalteng)

Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kp XVIII 2007 DAS Kapuas, menyosialisasikan tentang bahaya membakar hutan dan lahan di Kapuas, Kamis, 31 Juli 2025 pagi.(ist : Ditpolairud Polda Kalteng)

KUALA KAPUAS, Tegaklurus.net – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kp XVIII 2007 DAS Kapuas, mengimbau tentang bahaya membakar hutan dan lahan di Kapuas, Kamis, 31 Juli 2025 pagi.

Seperti diketahui, membakar hutan dan lahan dapat merusak ekosistem lingkungan, bahkan asap dapat mengganggu kesehatan.

Baca Juga :  Bantu Pemulihan Lingkungan, Pemkab Barito Utara Tanam Pohon

Personel Ditpolairud menyambangi masyarakat pesisir yang sedang berkumpul dan sekaligus memberikan edukasi terkait bahaya nmembakar lahan dan hutan berdampak kepada diri sendiri, keluarga maupun lingkungan.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Beroperasi di Bekas Lokalisasi Merong Barito Utara Dibekuk Polisi

“Tutup rapat-rapat peluang masyarakat untuk membakar hutan dan lahan,” kata Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra.(Red/Kp2007)

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

EP Romong Cs Menang, Hakim Tolak Gugatan Fatimah Bagan dan Rututman

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Menebarkan Kebaikan Melalui Jumat Berkah di Masjid Raudatul Jannah

Daerah

Pemkab Barito Utara Asesmen Ulang Kelas RSUD Muara Teweh

Daerah

Patroli Dialogis, Ditpolairud Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Daerah

Peserta Membludak, Kadisbudparpora Barito Utara Apresiasi Lomba Senam Perwosi

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Ajak Para Guru Amalkan Jati Diri PGRI

Daerah

Pj Bupati Muhlis Sampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD 2024

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Ajak Masyarakat Perkuat Jiwa Nasionalisme