Home / Daerah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Pj Bupati Barito Utara Jamin Tahapan APBD 2026 Sesuai Jadwal

Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan penting ketepatan waktu dalam proses penyusunan dan penetapan APBD 2026, Kamis, 14 Agustus 2025.(abram/tegaklurus.net)

Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan penting ketepatan waktu dalam proses penyusunan dan penetapan APBD 2026, Kamis, 14 Agustus 2025.(abram/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan penting ketepatan waktu dalam proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, Kamis, 14 Agustus 2025.

Indra mengemukakan hal ini, usai menghadiri Rapat Paripurna II DPRD dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2026 di gedung DPRD Barito Utara.

“Jadwal kita pas. Sesuai ketentuan, paling lambat bulan November APBD 2026 sudah harus ditetapkan. Tahapan ini semoga tepat waktu, karena kalau terlambat, evaluasi APBD di provinsi juga ikut molor, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,”tambah dia.

Baca Juga :  Suhendra Minta Sektor Pendidikan dapat Perhatian Lebih

Selain membahas APBD, ia menanggapi laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Teweh Selatan yang saat ini tengah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat Barito Utara.

Pihaknya sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ada tahapan yang harus dilalui sebelum diambil keputusan termasuk pemberian sanksi.

“Setiap laporan akan kita proses sesuai aturan. Ada tahapan yang harus dilalui sebelum diambil keputusan, termasuk pemberian sanksi. Kami ingin memastikan birokrasi dapat dipercaya oleh masyarakat, sehingga setiap tindakan harus berdasarkan prosedur yang jelas,”sebut dia.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Shalahuddin Targetkan Gedung Baru Dinas KPP Rampung 2026

Ia pun mengungkapkan, pihaknya akan mengutamakan kegiatan strategis yang telah terjadwal, seperti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa waktu lalu, sebelum menuntaskan proses penanganan kasus-kasus ASN.

“Prinsipnya, penegakan aturan akan berlaku untuk seluruh ASN maupun masyarakat, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas dia.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Anak-anak Bantaran Sungai Barito Antusias Kunjungi KMH Ditpolairud

Daerah

Meriah, Pawai Takbir Keliling Idul Fitri 1445 H di Barito Utara

Daerah

Sambang Desa Langkah Ditpolairud Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Daerah

Pemkab Murung Raya Luncurkan Kartu Hebat Plus

Daerah

Jalan di Desa Liju, Teweh Timur, Kembali Rusak, Kendaraan Susah Payah Melintas

Daerah

Polres Barito Utara Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Banjir

Daerah

Sekda Barito Utara Bersama KPU dan Bawaslu Cek Percetakan Surat Suara PSU

Daerah

Indahnya Ramadhan, Ditpolairud Berbagi Takjil di DAS Arut