Home / Daerah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Pj Bupati Barito Utara Jamin Tahapan APBD 2026 Sesuai Jadwal

Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan penting ketepatan waktu dalam proses penyusunan dan penetapan APBD 2026, Kamis, 14 Agustus 2025.(abram/tegaklurus.net)

Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan penting ketepatan waktu dalam proses penyusunan dan penetapan APBD 2026, Kamis, 14 Agustus 2025.(abram/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan penting ketepatan waktu dalam proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, Kamis, 14 Agustus 2025.

Indra mengemukakan hal ini, usai menghadiri Rapat Paripurna II DPRD dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2026 di gedung DPRD Barito Utara.

“Jadwal kita pas. Sesuai ketentuan, paling lambat bulan November APBD 2026 sudah harus ditetapkan. Tahapan ini semoga tepat waktu, karena kalau terlambat, evaluasi APBD di provinsi juga ikut molor, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,”tambah dia.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Patroli Rutin, Periksa Dokumen Kapal dan Cek Alat Keselamatan

Selain membahas APBD, ia menanggapi laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Teweh Selatan yang saat ini tengah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat Barito Utara.

Pihaknya sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ada tahapan yang harus dilalui sebelum diambil keputusan termasuk pemberian sanksi.

“Setiap laporan akan kita proses sesuai aturan. Ada tahapan yang harus dilalui sebelum diambil keputusan, termasuk pemberian sanksi. Kami ingin memastikan birokrasi dapat dipercaya oleh masyarakat, sehingga setiap tindakan harus berdasarkan prosedur yang jelas,”sebut dia.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Serahkan Rancangan Perubahan KUA- PPAS 2025 kepada DPRD

Ia pun mengungkapkan, pihaknya akan mengutamakan kegiatan strategis yang telah terjadwal, seperti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa waktu lalu, sebelum menuntaskan proses penanganan kasus-kasus ASN.

“Prinsipnya, penegakan aturan akan berlaku untuk seluruh ASN maupun masyarakat, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas dia.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rajut Masa Depan, Anak-Anak Tambah Pengetahuan di PBMH Dirpolairud Polda Kalteng

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Ingatkan Soal Pengawasan Jelang PSU

Daerah

Personel Ditpolairud Edukasi Para Nelayan Lawan Narkoba

Daerah

Hari Ini Gubernur Kalteng Lantik Pj Bupati Barito Utara, Muhlis Diganti?

Daerah

Tongkang Batu Bara Tabrak Lanting dan Lindas Kelotok Milik Warga di Benao Hulu, Barito Utara

Daerah

Anggota DPRD Barito Utara Dukung Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Bersama Masyarakat Jaga Pesisir Sungai Mentaya Tetap Bersih dan Lestari

Daerah

Heriyus Harap Forum GenRe Dorong Remaja Mura Berprestasi dan Berencana