MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan penting ketepatan waktu dalam proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, Kamis, 14 Agustus 2025.
Indra mengemukakan hal ini, usai menghadiri Rapat Paripurna II DPRD dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2026 di gedung DPRD Barito Utara.
“Jadwal kita pas. Sesuai ketentuan, paling lambat bulan November APBD 2026 sudah harus ditetapkan. Tahapan ini semoga tepat waktu, karena kalau terlambat, evaluasi APBD di provinsi juga ikut molor, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,”tambah dia.
Selain membahas APBD, ia menanggapi laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Teweh Selatan yang saat ini tengah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat Barito Utara.
Pihaknya sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ada tahapan yang harus dilalui sebelum diambil keputusan termasuk pemberian sanksi.
“Setiap laporan akan kita proses sesuai aturan. Ada tahapan yang harus dilalui sebelum diambil keputusan, termasuk pemberian sanksi. Kami ingin memastikan birokrasi dapat dipercaya oleh masyarakat, sehingga setiap tindakan harus berdasarkan prosedur yang jelas,”sebut dia.
Ia pun mengungkapkan, pihaknya akan mengutamakan kegiatan strategis yang telah terjadwal, seperti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa waktu lalu, sebelum menuntaskan proses penanganan kasus-kasus ASN.
“Prinsipnya, penegakan aturan akan berlaku untuk seluruh ASN maupun masyarakat, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas dia.(Abram)














