Home / Daerah

Senin, 16 Oktober 2023 - 08:01 WIB

Pj Bupati Muhlis Hadiri Pelantikan DAD Periode 2023-2028

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Muhlis, bersama Plh (Pelaksana Harian) Sekda, Jufriansyah, menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara periode 2023-2028, di Muara Teweh, Senin 16 Oktober 2023.

“Atas nama masyarakat dan Pemkab Barito Utara, kami mengucapkan selamat datang kepada yang mewakili Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh rombongan di Barito Utara Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang memiliki arti pantang mundur sebelum berhasil,” kata Muhlis mengawali sambutannya.

DAD, sambung Pj bupati, baik ditingkat provinsi maupun tingkat kabupaten, kecamatan, sampai ke desa-desa dibentuk atas dasar kewajiban untuk lebih memberdayakan peran dan fungsi damang kepala adat guna memperkokoh keberadaan masyarakat adat Dayak di Kalimantan Tengah pada umumnya dan khususnya du Barito Utara.

Baca Juga :  Ditpolairud Perkuat Pemahaman Masyarakat DAS Kumai tentang Bahaya Terorisme dan Radikalisme

Pj Bupati Muhlis mengajak seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan pelantikan pengurus Dewan Adat Dayak Barito Utara dan rapat kerja daerah DAD 2023, agar bersama-sama menyatukan persepsi dan tujuan setiap proses kegiatan agar dapat menciptakan hasil sesuai harapan kita bersama.

“Ke depan kami mengharapkan DAD Barito Utara dapat berfungsi sebagai wadah koordinasi untuk memberdayakan masyarakat hukum adat dayak dalam upaya meningkatkan harkat dan mastabat masyarakat hukum adat Dayak di NKRI tanpa membeda-bedakan tempat kelahiran, agama dan kepercayaan yang dianut sehingga terwujud masyarakat yang berkeadilan, aman, nyaman dan damai sesuai semboyan Bhineka Tunggal Ika,” kata Muhlis.

Baca Juga :  Jadi RS Termegah dan Terbesar di DAS Barito, Ini Besaran Dana Pembangunan RSUD Muara Teweh

Selain itu DAD sebagai wadah komunikasi dan kerja sama antara lembaga adat Dayak dalam menyatukan tekad untuk menbangun kesejahteraan kehidupan masyarakat hukum adat Dayak di wilayah Barito Utara.

Pj bupati mengatakan, DAD sebagai wadah pelayanan masyarakat hukum adat melalui lembaga-lembaga adat di masing-masing kecamatan di Barito Utara, srhinggs untuk mewujudkan tujuan pengabdian bersama kepada masyarakat hukum adat Dayak sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat hukum adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah.(mel)

Share :

Baca Juga

Daerah

HUT TNI, Dirpolairud Polda Kalteng Berikan Kejutan ke Kodim 1015/Sampit

Daerah

Anggota F-PKB Usul Pembangunan Kantor Kelurahan Jingah

Daerah

Birokrasi Bersih dan Modern, Pesan Utama Pemkab Mura pada HUT KORPRI Puruk Cahu –

Daerah

Bupati Heriyus Resmikan Gedung Baru Satpol PP dan Damkar

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Imbau Warga Kotim Waspada dan Jauhi Narkoba

Daerah

Patroli Rutin, Ditpolairud Polda Kalteng Periksa Alat Keselamatan Kapal

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Jalin Komunikasi Intensif dengan Para Nelayan Samuda

Daerah

Waket II DPRD : Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg