TEGAKLURUS.net, Sampit – Ditpolarud Polda Kalimantan Tengah melalui KP XVIII-1004, mengimbau warga DAS Mentaya Desa Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, agar mewaspasai danenjauhi narkoba, Kamis, 1 Mei 2025.
Imbauan ini merupakan bagian
dari upaya menjaga kamtibmas perairan di wilayah hukum Polda Kalteng.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra menegaskan, narkoba adalah racun yang dapat merusak kehidupan dan masa depan.
“Mari kita jauhi narkoba dan pilih kehidupan yang sehat dan positif. Kita dukung dan bantu mereka yang terjerat narkoba untuk mendapatkan bantuan dan pemulihan, ” lanjut dia.
Menurut Dirpolairud, secara bersama-sama dapat menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba dan memiliki masa depan yang cerah.(Red/Hj)














