Home / Daerah

Senin, 1 Desember 2025 - 13:59 WIB

Plt Kadis LH Barito Utara Tegaskan Penyusunan RPPLH Amanat UU Nomor 32/2009

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomian dan Keuangan Hery Jhon Setiawan, Plt Kadis LH drg Dwi Agus Setijowati, dan tim penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat, Senin, 1 Desember 2025.(abram/tegak lurus.net)

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomian dan Keuangan Hery Jhon Setiawan, Plt Kadis LH drg Dwi Agus Setijowati, dan tim penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat, Senin, 1 Desember 2025.(abram/tegak lurus.net)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, drg Dwi Agus Setijowati mengatakan, penyusunan RPPLH merupakan mandat langsung dari Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

UU tersebut mengatur perencanaan lingkungan hidup harus melalui proses inventarisasi, penetapan ekoregion, dan penyusunan RPPLH di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Dwi Agus menyampaikan laporan kegiatan Konsultasi Publik II dan Pemaparan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Barito Utara di Muara Teweh, Senin (1/12/2025).

RPPLH Kabupaten Barito Utara akan menjadi salah satu dokumen strategis yang menjadi dasar seluruh rencana pembangunan jangka panjang daerah, karena harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Ia menyebutkan, RPPLH akan menjadi fondasi arah kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dengan horizon waktu 30 tahun ke depan.

Baca Juga :  Pj Bupati Barito Utara Tinjau Kesiapan PPK di Tiga Kecamatan

Ia menjelaskan, tujuan penyusunan RPPLH, antara lain, menyediakan data dan informasi komprehensif mengenai kondisi lingkungan hidup, potensi sumber daya alam, tekanan lingkungan, dan kondisi ekosistem. Menetapkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup daerah.

Kemudian, mengidentifikasi wilayah lindung dan kawasan rawan bencana. Merumuskan kebijakan dan strategi perlindungan lingkungan jangka panjang, termasuk pengendalian pencemaran, rehabilitasi ekosistem, pengelolaan ruang berbasis kapasitas lingkungan, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJPD, RPJMD, RTRW, RDTR, dan KLHS.

“Tujuan akhir agar pembangunan ekonomi, sosial, dan tata ruang berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan,” kata dia.

Baca Juga :  Pelantikan Malam Ini, Bupati Barito Utara Shalahuddin dan Wabup Felix Tingan

Konsultasi publik pertama telah dilaksanakan pada 23 September 2025, dan kegiatan hari ini merupakan lanjutan berupa Konsultasi Publik II serta pemaparan draft laporan akhir.

Tahapan berikutnya, dokumen RPPLH akan diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, sebelum disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperoleh Surat Persetujuan Substansi.

“Jika persetujuan substansi sudah diterbitkan, maka Kabupaten Barito Utara dapat menetapkan RPPLH menjadi Peraturan Daerah,” terang dia.

Sebanyak 60 peserta dari berbagai unsur hadir, mulai dari perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, pemerhati lingkungan, hingga perwakilan masyarakat.

“Lewat forum ini, kami sangat mengharapkan saran, kritik, dan masukan agar dokumen RPPLH benar-benar representatif, aplikatif, dan bermanfaat untuk pembangunan daerah,” tandas perempuan yang akrab disapa Tinik ini.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Aparat Keamanan Datangi Rumah Diduga Posko Pemenangan Paslon di Desa Malawaken

Daerah

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpolairud Polda Kalteng Amankan Obyek Wisata

Daerah

Pemkab Barito Utara Komit Cegah Korupsi, Ikuti Peluncuran Indikator Monitoring Centre for Prevention 2025

Daerah

Ditpolairud Sambang Desa Sambil Sampaikan Pesan Kamtibmas

Daerah

Sambangi Desa Binaan, Personel Ditpolairud Ingatkan Warga Jaga Kamtibmas

Daerah

Pj Bupati Muhlis Hadiri Pelantikan DAD Periode 2023-2028

Daerah

RSUD Muara Teweh Gelar Berbagai Lomba Peringati HKN dan Syukuran Akreditasi Paripurna

Daerah

Temui Masyarakat Perairan dan Pesisir, Ditpolairud Polda Kalteng Sampaikan Pesan Kamtibmas