TEGAKLURUS.net, PANGKALAN BUN – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan DAS Arut, mengimbau masyarakat desa binaan tidak membuang sampah ke sungai di Desa Tanjung Putri, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin, 28 April 2025 siang.
Kebersihan lingkungan menjadi dambaan setiap orang, namun dalam kenyataannya hal tersebut tidak mudah untuk terwujudkan bilamana kesadaran pada diri masing-masing tak berani dalam memulainya.
Pada kesempatan menyambangi masyarakat desa binaan, personel Ditpolairud mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga kebersihan lingkungan utamanya dengan tidak membuang sampah ke sungai.
Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra mengatakan, kebersihan lingkungan sangat mempengaruhi kesehatan , oleh karena itu tumbuhkan rasa peduli untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan di mulai dari diri sendiri dan bersama-masa dengan masyarakat sekitar.
Hujan yang masih sering turun setiap hari tentu akan menambah debit air sungai, apabila warga membuang sampah ke sungai bisa menyebabkan banjir dan menimbulkan berbagai macam penyakit.(Red/Lsp)














