Home / Daerah

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:44 WIB

Sekdinkes Barito Utara Buka Pelatihan Nakes Berhenti Merokok di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer

TEGAKLURUS.net, Palangka Raya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Utara, bikin gebrakan. Para tenaga kesehatan atau nakes dilatih berhenti merokok di fasilitas peklayanan kesehatan primer, Kamis (3/10/224).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Ruyanto, membuka pelatihan sumber daya manusia (SDM) bagi nakes tersebut di Palangka Raya.

Sekdinkes Barito Utara Ruyanto mengatakan, berdasarkan survei kesehatan 2023, prevalrnsi perilaku merokok pada usia 10-18 tahun mengalami penurunan sebesar 18,7 persen tetapi pengguna rokok elektronik pada jenjang usia tersebut mengalami peningkatan.

Ruyanto melanjutkan bahwa pengguna rokok elektrik dikalangan temaja meningkat dalam empat tahun terakhir. Dari hasil Globak Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, prevalensi rokok elektrik baik dari 0,3 persen pada tahun 2019 menjadi 3 persen pada 2021.

Baca Juga :  Polmas Perairan, Upaya Ditpolairud Polda Kalteng Bangkitkan Peran Masyarakat Lawan Narkoba di DAS Barito

Menurut Ruyanto, dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya produk tembakau, pemerintah tekah menetapoan UU nomor 17/tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Salah satu aturan yang diamanatkan UU Kesehatan yakni pengamanan zat-zat adiktif termasuk produk tembakau dan rokok elektrik, ” kata Ruyanto.

Apalagi data GATS tahun 2011 menunjukkan prevalensi merokok di Indonesia sebesar 36,1 persen, terdiri dari laki-laki 67 persen dan perempuan 4,5 persen.

Rata-rata jumlah batang rokok yang dikonsumsi oada tahun 2010 ssbanyak 10 batang per hari yakni 6 batang pada laki-laki dan 4 batang pada perempuan.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Ingatkan Warga Bahaya Tangkap Ikan Pakai Racun

Menurut Ruyanto, di sini pentingnya kita membuat kawasan tanpa rokok untuk perlindungan kesehatan masyarakat dati bahaya asap tokok, mencegah perokok pemula, dan menurunkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian akibat rokok, meningkatkan motivasi untuk berhenti rokok, produktivitas kerja meningkat, dan terciptanya lingkungan sehat.

Kabupaten Barito Utara telah mengeluarkan dan memberlakukan Perda nomor 2/2021 KABUPATEN BARITO UTARA mengatur mengenai tujuh kawasan tanpa rokok.

” Semoga melalui pelatihan SDM ini, para nakes berperan aktif dalam upaya berhenti merokok di fasilitas pelayanan kesehatan primer, ” sebut Ruyanto.(dor abram)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambang Warga DAS Barito, Ditpolairud Perkenalkan Konsep Polisi RW

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Harapkan ToT Guru Tingkatkan Pengetahuan Digital

Daerah

KPU Barito Utara Umumkan 305 DCT

Daerah

Bupati Heriyus: Olahraga Menembak Harus Jadi Wadah Positif dan Terbuka Bagi Masyarakat

Daerah

Polmas Perairan Tingkatkan Kekuatan Masyarakat Hadapi Gangguan Kamtibmas dan Ancaman Radikalisme

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Patroli Rutin di DAS Kahayan, Alur Pelayaran Aman dan Lancar

Daerah

Personel Ditpolairud Bimbing Masyarakat Cegah Karhutla

Daerah

Kolaborasi Ditpolairud dan Perum Bulog Kalteng, Pasar Murah Diserbu Masyarakat