Home / DPRD Mura / Parlemen

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:43 WIB

Tok! DPRD Murung Raya Sahkan RPJMD 2025-2029 Menjadi Perda

DPRD Murung Raya Sahkan RPJMD 2025-2029 Menjadi Perda

DPRD Murung Raya Sahkan RPJMD 2025-2029 Menjadi Perda

PURUK CAHU, Tegaklurus.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, (Mura) resmi menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurma ke IV masa sidang II tahun 2025 dipimpin langsung ketua DPRD Mura Rumiadi didampingi Waket II Likon. Hadir pula Bupati Mura Raya Heriyus dan jajarannya

Pengesahan itu sendiri dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Murung Raya dengan agenda penandatangan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara bupati dan DPRD tentang persetujuan Raperda RPJMD 2025-2029 yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD kabupaten setempat di Puruk Cahu. Kamis (24/7/2025).

”Pelaksanaan rapat paripurna persetujuan Raperda RPJMD 2025-2029 ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan yang mana telah sesuai dengan pasal 9 ayat 1 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2004 disebutkan Raperda yang berasal dari DPRD atau dari bupati harus dibahas bersama serta untuk mendapatkan persetujuan bersama,” kata Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi saat membuka sidang.

Baca Juga :  Dina Maulidah : Hari Santri Momentum Teguhkan Peran Santri sebagai Garda Moral Bangsa

Menurut Rumiadi, dalam pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029 panitia kerja DPRD bekerjasama dengan pemerintah daerah yang dilakukan sejak 3 Juli – 18 Juli 2025 yang dalam rentang waktu tersebut dilakukan pembicaraan tingkat satu.

”Kemudian setelah itu dilakukan pembicaraan tingkat dua melalui pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului penyampaian laporan panitia kerja serta permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna, dan ditutup pendapat akhir dari Bupati Murung Raya,”tambah Rumiadi.

Baca Juga :  Rosi Wahyuni Minta Kepala OPD Pantau Kinerja ASN

Sementara itu Ketua Panitia Kerja (Panja) Raperda RPJMD 2025-2029, Bebie dalam laporannya mengatakan secara umum Panja DPRD menyetujui visi misi serta tujuan sasaran maupun strategi arah kebijakan maupun indikator yang termuat dalam RPJMD tersebut.

Sehingga menurut Bebie, Panja DPRD menyampaikan sepakat terhadap program unggulan yang disusun oleh pemerintah daerah yang tersusun dalam Raperja RPJMD, namun program tersebut harus berdasarkan data yang valid dan terverifikasi secara adil sehingga kemudian penerapannya diatur melalui perda. ”Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029 dilakukan sesuai jadwal karena ini merupakan dokumen yang responsif, inklusif serta berorientasi kebutuhan masyarakat Murung Raya,” kata Bebie. (Win)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Wakil Ketua Komisi I Sunario, Dukung Program Organisasi Guru di Barito Utara

Parlemen

Bahas Berbagai Masalah LPG 3 Kg, DPRD Barito Utara Gelar RDP

DPRD Mura

DPRD Murung Raya Dukung Sinergi Pusat dan Daerah dalam GPM

Parlemen

DPRD Barito Utara Terima Kunker DPRD Hulu Sungai Utara

Parlemen

Anggota DPRD Al Hadi Dorong Masyarakat Berperan Aktif Percepat Swasembada Pangan

Parlemen

Legislator Barito Utara Jamilah Harapkan MBG Prioritaskan Gizi Seimbang

Parlemen

Ketua DPRD Barito Utara Sokong Peningkatan Produktivitas Pertanian

Parlemen

Belasan Anggota DPRD Barito Utara Tak Hadir, Tiga Kali Rapat Paripurna Gagal