Home / Daerah

Sabtu, 24 Februari 2024 - 21:48 WIB

Tokoh Masyarakat, Suria Baya, Ancam Bongkar Dugaan Penggelembungan Suara Pileg di Dapil Barito Utara 2

Tokoh masyarakat Barito Utara, Suria Baya. (Dok Pribadi)

Tokoh masyarakat Barito Utara, Suria Baya. (Dok Pribadi)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Suria Baya, mengancam akan membongkar praktik kotor dugaan penggelembungan suara pemilu legislatif (pileg) di Lahei, dapil Barito Utara 2.

“Saya tidak main-main atau sekadar mengancam. Saya akan bongkar semua apa yang saya ketahui soal pileg di dapil 2, ” ujar putra Dayak Tewoyan ini kepada tegaklurus.net, Sabtu (24/2/2024).

Suria Baya memastikan, tidak dalam posisi mendukung partai atau caleg tertentu, karena dirinya non partisan.

Tetapi dia berprinsip pemilu harus berjalan jujur dan adil, terutama memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat khususnya para pemilih.

Suria bersama timnya sedang mencermati jalur apa yang bisa dipakai untuk membongkar dugaan kecurangan penggelembungan suara di Kecamatan Lahei, karena dia bukan perwakilan parpol.

“Semua opsi sedang diperhitungkan. Bisa saja data dan fakta yang kami miliki disampaikan lewat parpol atau caleg yang dirugikan, lalu mereka yang menempuh mekanisme sesuai dengan UU pemilu,” sebut pria yang punya nama julukan SBY ini.

Baca Juga :  Ditpolairud Amankan Pantai We Love Jelai, Wisatawan Tenang dan Nyaman

Suria mengharapkan, pihak terkait seperti Bawaslu dan KPU bertindak, jika indikasi penggelembungan suara atau kecurangan terbukti.

“Satu-satunya cara dengan pemungutan suara ulang (PSU). Saat ini isu liar terus berkembang di luar. Itu bisa saja mendegradasi legitimasi pemilu dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu, ” tegas dia.

Pleno rekapitulasi perhitungan suara di PPK Lahei kisruh, setelah caleg Demokrat, Jiham Nur dan saksi Partai Nasdem, Aryosi Jiono Takanabe mempertanyakan dugaan penggelembungan suara caleg dan parpol tertentu, Rabu (21/2/224) malam.

Masalah ini dibawa ke KPU Barito Utara. Hasil rekap sempat diperbaiki. Bahkan berlanjut diadakan pengecekan ulang oleh saksi delapan parpol, PPK Lahei, dan Panwascam, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga :  Bupati Heriyus Terima Penghargaan Bangga Kencana dari BKKBN

Seiring itu, muncul lagi protes dari caleg Partai Golkar Nopiyanti. Bahkan dia mengirimkan surat kepada KPU dan Bawaslu Barito Utara. Ntinya meminta perhitungan ulang dengan membawa C1 asli dari setiap parpol.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PPK Lahei Hartayani didampingi operator Sekretariat PPK Jumani menegaskan, rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan sudah selesai dan semua saksi sudah sepakat.

“Selanjutnya akan diselesaikan di tingkat yang paling atas yaitu KPU Barito Utara sesuai dengan surat yang ada, ” kata Hartayani, Jumat sore.

Menarik ditunggu, saat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten Maret mendatang, apakah hasil pileg di Lahei atau dapil 2 diterima semua parpol, atau memang berujung PSU.(mel)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pastikan Pelanggaran Perairan Nihil, Ditpolairud Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Daerah

Prabowo Unggul di Sembilan TPS dalam Kota Muara Teweh

Daerah

Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, Personel Ditpolairud Jauhkan Masyarakat DAS Seruyan dari Narkoba

Daerah

3 Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara Diajukan ke Pemerintah

Daerah

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Ditpolairud Kembangkan Budidaya Ayam Petelur

Daerah

Pj Bupati Disertai Ketua TP PKK Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran

Daerah

Sedan Terperosok Masuk Parit di Simpang Longo, Muara Teweh

Daerah

Pemkab Barito Utara Teken Nota Kesepahaman Komitmen PPDB 2024