Home / Daerah

Sabtu, 24 Februari 2024 - 21:48 WIB

Tokoh Masyarakat, Suria Baya, Ancam Bongkar Dugaan Penggelembungan Suara Pileg di Dapil Barito Utara 2

Tokoh masyarakat Barito Utara, Suria Baya. (Dok Pribadi)

Tokoh masyarakat Barito Utara, Suria Baya. (Dok Pribadi)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Suria Baya, mengancam akan membongkar praktik kotor dugaan penggelembungan suara pemilu legislatif (pileg) di Lahei, dapil Barito Utara 2.

“Saya tidak main-main atau sekadar mengancam. Saya akan bongkar semua apa yang saya ketahui soal pileg di dapil 2, ” ujar putra Dayak Tewoyan ini kepada tegaklurus.net, Sabtu (24/2/2024).

Suria Baya memastikan, tidak dalam posisi mendukung partai atau caleg tertentu, karena dirinya non partisan.

Tetapi dia berprinsip pemilu harus berjalan jujur dan adil, terutama memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat khususnya para pemilih.

Suria bersama timnya sedang mencermati jalur apa yang bisa dipakai untuk membongkar dugaan kecurangan penggelembungan suara di Kecamatan Lahei, karena dia bukan perwakilan parpol.

“Semua opsi sedang diperhitungkan. Bisa saja data dan fakta yang kami miliki disampaikan lewat parpol atau caleg yang dirugikan, lalu mereka yang menempuh mekanisme sesuai dengan UU pemilu,” sebut pria yang punya nama julukan SBY ini.

Baca Juga :  Patroli Dialogis, Ditpolairud Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Suria mengharapkan, pihak terkait seperti Bawaslu dan KPU bertindak, jika indikasi penggelembungan suara atau kecurangan terbukti.

“Satu-satunya cara dengan pemungutan suara ulang (PSU). Saat ini isu liar terus berkembang di luar. Itu bisa saja mendegradasi legitimasi pemilu dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu, ” tegas dia.

Pleno rekapitulasi perhitungan suara di PPK Lahei kisruh, setelah caleg Demokrat, Jiham Nur dan saksi Partai Nasdem, Aryosi Jiono Takanabe mempertanyakan dugaan penggelembungan suara caleg dan parpol tertentu, Rabu (21/2/224) malam.

Masalah ini dibawa ke KPU Barito Utara. Hasil rekap sempat diperbaiki. Bahkan berlanjut diadakan pengecekan ulang oleh saksi delapan parpol, PPK Lahei, dan Panwascam, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Cegah Peredaran Narkoba di DAS Barito Buntok

Seiring itu, muncul lagi protes dari caleg Partai Golkar Nopiyanti. Bahkan dia mengirimkan surat kepada KPU dan Bawaslu Barito Utara. Ntinya meminta perhitungan ulang dengan membawa C1 asli dari setiap parpol.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PPK Lahei Hartayani didampingi operator Sekretariat PPK Jumani menegaskan, rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan sudah selesai dan semua saksi sudah sepakat.

“Selanjutnya akan diselesaikan di tingkat yang paling atas yaitu KPU Barito Utara sesuai dengan surat yang ada, ” kata Hartayani, Jumat sore.

Menarik ditunggu, saat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten Maret mendatang, apakah hasil pileg di Lahei atau dapil 2 diterima semua parpol, atau memang berujung PSU.(mel)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

143 Calon Jamaah Haji di Barito Utara Ikuti Manasik Haji

Daerah

Ciptakan Komunikasi Intensif, Ditpolairud Sambangi Nelayan DAS Kapuas

Daerah

Pemkab Barito Utara Ajukan 2 Raperda ke DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda

Daerah

Personel Ditpolairud Layani Para Remaja Membaca Sambil Sisipkan Pesan Kamtibmas

Daerah

Patroli Pesisir DAS Kumai, Ditpolairud Imbau Masyarakat Bahaya Destructive Fishing

Daerah

Ditpolairud Tingkatkan Kesadaran Nelayan Soal Keselamatan Maritim

Daerah

Ketua KPU Barito Utara Ingatkan PPK-PPS, Jaga Marwah dan Integritas Penyelenggara PSU

Daerah

Dialog dengan Tim Bakal Calon Bupati, Kadisdik Barito Utara : Kita terima dengan baik, tidak membedakan