Home / Daerah

Senin, 27 November 2023 - 08:58 WIB

884 Warga Terima Bantuan Sosial Program Perlindungan dan Jaminan Sosial

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Sebanyak 884 warga Kabupaten Barito Utara (Barut) menerima bantuan sosial program perlindungan dan jaminan sosial dari Pemerintah, Senin 27 Desember 2023.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos OMD) Barito Utara, Suparmi A Aspian, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Pemberdayaan Kelembagaan dan Komunitas Adat Terpencil pada Dinas Sosial PMD, Nor Ratna Kumala Dewi, mengatakan 884 orang menerima bantuan sosial program perlindungan dan jaminan sosial dari Pemkab Barito Utara.

“Pada hari ini kami sampaikan bantuan sosial bersyarat ini diberikan kepada masyarakat, keluarga atau warga miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Ini termasuk dan urusan wajib pelayanan dasar bidang sosial,” kata Nor Ratna Dewi.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Ingatkan Bahaya Bermain di Pesisir Sungai dan Sepeda Listrik

Data penerima bantuan paket sembako ini terdiri dari gelandang dan pengemis sebanyak 75 orang, binaan Lapas/Bapas sebanyak 25 orang, lanjut usia sebanyak 333 orang, penyandang disabilitas sebanyak 421 orang, dan anak terlantar sebanyak 30 orang.

“Total penerima manfaat sebanyak 884 orang, dengan total anggaran sebesar Rp1.039.871.600 bersumber dari APBD Kabupaten Barito Utara 2023,” kata dia.

Sebelumnya, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, mengatakan peranan pendamping sosial dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan monitoring terhadap jalannya penyaluran bantuan sosial dan program lainnya sangat memiliki peranan yang penting.

Baca Juga :  Bongkahan Trotoar Berserakan, Warga Pertanyakan Keamanan Bagi Pengendara di Muara Teweh

“TKSK dan pendamping PKH memastikan keluarga penerima manfaat telah mendapatkan bantuan sosial tersebut agar dapat membantu meringankan beban pengeluaran sehari-hari akibat dampak inflas,” kata Pj Bupati dalam sambutan tertulis dibacakan Kadis Sos PMD Barito Utara, Suparmi.

Tentu, sambung dia, tak menutup kemungkinan adanya pengaduan keluarga penerima manfaat atau masyarakat karena merasa tidak mendapat undangan untuk penyaluran tersebut, maka disini juga pendamping sosial harus dapat memberikan penjelasan terkait kriteria PPKS penerima bantuan sosial agar tidak terjadi ketidakpuasan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.(dor)

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

No Arms, No Legs, No Worries

Daerah

Turnamen Bulutangkis Dayak Putra Open 2023 Ditutup Pj Bupati

Daerah

GBI Malawaken Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Daerah

Waspadai Narkoba, Ditpolairud : Awas dampak negatifnya!

Daerah

Rekapitulasi PSU Pilkada Barito Utara ; Sah! Paslon Shalahuddin-Felix Tingan Menang Meyakinkan

Daerah

Jalan Luwe Selalu Rusak, DPRD Panggil Pihak Terkait

Daerah

Lewat Jaringan PT HMI, Handriani Percaya Diri Jadi Caleg di Dapil IV

Daerah

Disbudparpora Susun Proyek Perubahan Melalui Ekonomi Pariwisata Unggulan