Home / Uncategorized

Rabu, 10 Mei 2023 - 22:42 WIB

PPK Teweh Timur Plenokan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

Tegak Lurus, Muara Teweh – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pemilu 2024 di Benangin, Rabu 10 Mei 2023.

Ketua PPK Teweh Timur Irwanto, Rabu malam, menjelaskan, rekapitulasi DPSHP tingkat Kecamatan Teweh Timur untuk pemilu 2024 yakni
1. Jumlah TPS 23,
2. Pemilih aktif 5.097,
3. Pemilih baru 67,
4. Pemilih tidak memenuhi syarat 147,
5. Perbaikan data pemilih 342,
6. Pemilih potensial non KTP-el 255.

Dari jumlah pemilih aktif 5.097, jumlah terbesar berasa di Benangin I sebanyak 1.077 disusul Benangin V sebanyak 638, dan Benangin II sebanyak 631 orang. Sedangkan disembilan desa lainnya, jumlah pemilih aktif di bawah 500.

Baca Juga :  Mabuk Masseh, Warga Teweh Ini Lempar Tower Bir ke Arah Pengunjung Wanita di Cafe Boshe Hotel Armani

Menurut Ketua PPK Teweh Timur, rapat pleno terbuka dihadiri oleh Tripika, PPK,
Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan (PANWASCAM) Teweh Timur, Ketua PPS dan anggota PPS Se-Kecamatan Teweh Timur, serta
7 pimpinan partai politik ditingkat kecamatan.

Sebelum ini, kata Irwanto, sudah dilaksanakan proses pencoklitan oleh Pantarlih, Pleno DPHP tingkat PPS, PPK, KPU Kabupaten, Provinsi sampai Pusat.

Sehingga turun data Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari KPU Pusat, KPU Provinsi, PPK, dan PPS. DPS diumumkan dan ditempel oleh PPS di tempat umum dan disampaikan salinan DPS Kepada peserta pemilu, agar ada tanggapan dan masukan dari masyarakat dan peserta pemilu.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Kalteng Kunker ke Lapas II B Muara Teweh, Gelar 4 Agenda

“Setelah selesai Pleno DPSHP hari Ini, akan dilaksanakan kembali rapat Pleno DPSHP tingkat Kabupaten Barito Utara dan seterusnya sampai tingkat Pusat, ” ujar pria yang juga Kasi Tramtib Kecamatan Teweh Timur.

Camat Teweh Timur, Walter, menyampaikan bahwa pelaksanaan tahapan pemilu harus sesua dengan PKPU Nomor 7/2023. “Agar nanti tahapan dan pelaksanaan pemilu 2024 berjala lancar dan baik, ” kata Camat Teweh Timur.(Melkianus He)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS 2024

Uncategorized

Diskominfo Nyatakan Info Nama Pj Bupati yang Beredar Hoaks

Uncategorized

Sebuah Rumah di Jalan Bangdep Terbakar, Pemilik Rumah Mengalami Luka Bakar

Uncategorized

6 Fraksi DPRD Barito Utara Usulkan 1 Nama Calon Pj Bupati, Cuma Muhlis Pejabat Lokal yang Memenuhi Syarat

Uncategorized

Wakil Ketua II DPRD Hadiri HUT Ke-73 Barito Utara

Uncategorized

Bupati Barito Utara Hendak Banding, Ini Tanggapan Rusdi Agus Susanto, Kuasa Hukum Didi Rosell

Uncategorized

Ini Penyebabnya Paman Tega Membacok Tangan Balita, Keponakannya Sendiri, Sampai Putus

Uncategorized

Bupati Shalahuddin Deklarasikan GERNAS RANA, Komitmen Lindungi Anak di Barito Utara