Home / Kriminal

Jumat, 28 November 2025 - 17:02 WIB

Perampok Emas Milik Ibu Tua Pensiunan PNS Diborgol Polisi di Palangka Raya

SR (30) ber-KTP Lanjas, Muara Teweh, pelaku curas terhadap korban Monika Surai,  digelandang polisi dari Palangka Raya ke Muara Teweh, Kamis, 27 November 2025.(dok Humas Polres Barito Utara)

SR (30) ber-KTP Lanjas, Muara Teweh, pelaku curas terhadap korban Monika Surai, digelandang polisi dari Palangka Raya ke Muara Teweh, Kamis, 27 November 2025.(dok Humas Polres Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Kerja keras Satuan Reskrim Polres Barito Utara dibackup oleh Resmob Polda Kalteng membuahkan hasil.

SR (30) pria ber-KTP Lanjas, Barito Utara, tersangka perampok emas dan pelaku kekerasan terhadap ibu tua pensiunan PNS di Muara Teweh, Monika Surai Abel Pahan (74), akhirnya diborgol di Palangka Raya, Kamis, 27 Npvember 2025, sekitar pukul 10.45 WIB.

Pelaku ditangkap pada hari yang sama dengan saat korban menghembuskan napas terakhir. SR lebih dahulu ditangkap, berselang tujuh jam kemudian korban meninggal dunia.

“Pelaku ditangkap disebuah pasar di Palangkaraya. Pelaku hendak ke Kapuas, ” kata Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Ricky Hermawan kepada tegak lurus.net, Jumat, 28 November 2025 siang.

Kasat Reskrim yang kebetulan berada di Palangkaraya, langsung memimpin tim membawa pelaku ke Muara Teweh.

Baca Juga :  Data Sembilan Orang Digerebek ; Empat Orang Masuk DPT TPS 01 Melayu, Satu Wakil Bendahara Tim Pemenangan Paslon

Saat diinterogasi, pelaku berinisial SR mengakui seluruh perbuatannya. Ia masuk ke rumah korban melalui pintu samping setelah sebelumnya memutus aliran listrik dengan menurunkan MCB kWh meter rumah tersebut.

Pelaku yang sudah mengenal baik kondisi rumah korban dari pekerjaan sebelumnya, menyeret korban, dan merampas perhiasan emas berupa gelang, cincin, dan kalung berdasarkan keterangan keluarga korban dengan total kerugian mencapai Rp102.000.000.

Pelaku juga sempat mengikat tangan dan menutup mulut korban menggunakan kain untuk menghentikan teriakan korban.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan menjual sebagian perhiasan emas hasil rampasan seharga Rp62.100.000.

Saat ini pelaku sedang diinterogasi di Mapolres Barito Utara untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan pro yustisia.

Baca Juga :  Duel Berdarah Paman dan Keponakan di Gunung Timang

Seperti diberitakan sebelumnya,
Seperti diberitakan, korban didatangi dan diserang oleh perampok di rumahnya, Jalan Brigjen Katamso nomor 2, RT 28, Kelurahan Melayu, Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 09.20 WIB.

Rumah korban terletak di depan jalan raya, tepat depan bundaran yang memisahkan Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Sudirman, Muara Teweh.

Informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber menyebutkan, pelaku mengambil paksa cincin dan perhiasan lain milik korban.

Belum puas dengan hasil itu, diduga pelaku mengancam dan memaksa korban dengan kekerasan untuk menunjukkan, tempat barang berharga lain. Aksi perampok menyebabkan korban harus menjalani perawatan di RSUD Muara Teweh.

Akhirnya korban menghembuskan napas terakhir di RSUD, Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 17.15 WIB.(Melki)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Perkara Pembajakan Tug Boat Royal TB 17 Masuk Babak Baru, Berkas Dinyatakan Lengkap

Kriminal

Pengedar Sabu Beroperasi di Bekas Lokalisasi Merong Barito Utara Dibekuk Polisi

Kriminal

Komplotan Pencuri Resahkan Warga Teweh Selatan Diringkus Satreskrim Polres Barito Utara

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Bekuk Pemuda Pengedar Sabu di Muara Teweh

Kriminal

Petugas Merazia Lapas IIB Muara Teweh, Ini Daftar Temuan Barang Terlarang

Kriminal

Polres Barito Utara Terus Kembangkan Penyidikan Asal Sabu 121,7 Gram, Begini Pesan Kapolres

Infografis

Forget That Facelift – “Wrap” Your Face into Shape

Kriminal

Satreskrim Polres Barito Utara Bongkar Pencurian Paket Kiriman iPhone di Mobil Travel