Home / DPRD BARUT

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WIB

DPRD Barito Utara Dorong Pendekatan Secara Kemanuasiaan Tangani PETI

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara/PDI-P Taufik Nugraha.(Foto/IST)

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara/PDI-P Taufik Nugraha.(Foto/IST)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara/PDI Perjuangan Taufik Nugraha mengajak masyarakat menjaga situasi kondusif berkaitan dengan langkah penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah ini.

Ia menyatakan, aparat penegak hukum menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku sehingga masyarakat diminta tak mudah terpancing oleh informasi maupun opini yang dapat memperkeruh keadaan.

“Penertiban yang dilakukan aparat merupakan bagian dari penegakan aturan. Jadi masyarakat jangan mudah terpengaruh isu-isu yang dapat memojokkan aparat dalam menjalankan tugas,” kata ketua Fraksi PDI Perjuangan ini di Muara Teweh, Jumat, 22 Mei 2026.

Baca Juga :  Tim Hukum Gogo-Helo Simpulkan, Mustahil Memastikan dan Menjamin Kemurnian Suara Pemilih seperti Keinginan MK

Ia melanjutkan, berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan ilegal justru dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan pemerintah daerah dalam menentukan wilayah yang berpotensi dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Pemerintah perlu segera melakukan inventarisasi kawasan yang memungkinkan untuk dilegalkan melalui mekanisme pertambangan rakyat agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam berusaha.

Ia meminta pemkab bersama aparat terkait melakukan pendataan terhadap masyarakat yang masih bergantung pada aktivitas PETI.

Pendataan tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat memberikan sosialisasi mengenai dampak hukum pertambangan ilegal sekaligus menyiapkan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Patih Herman Dukung Bimtek ANBK

“Pemerintah perlu hadir memberikan edukasi dan solusi, sehingga masyarakat memiliki pilihan usaha lain yang legal dan aman,”imbuh dia.

Ia mendorong langkah strategis berupa program transisi usaha, pembinaan masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi bagi warga terdampak penertiban PETI.

Pendekatan persuasif dan humanis akan lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan pertambangan ilegal dibandingkan hanya mengedepankan penindakan semata.

“Persoalan PETI juga berkaitan dengan kebutuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan masyarakat. Karena itu perlu solusi yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” pungkas dia.(Hersan)

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Fraksi PDIP Akselerasi RPJMD Partisipatif, Perkuat Regulasi Ketahanan Pangan

DPRD BARUT

Anggota Dewan Ardianto Dukung Pelatihan Operator Alat Berat

DPRD BARUT

Fraksi Karya Indonesia Raya Soroti Soal Wisata, Pendapatan Daerah, dan Manajemen RSUD

DPRD BARUT

Wakil Ketua Komisi I Naruk Apresiasi Kesuksesan FTIK ke-XII Kalteng di Muara Teweh

DPRD BARUT

Anggota DPRD Edi Fran Aji Dorong Peningkatan Profesionalisme ASN

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara RDP dengan Tiga Perusahaan Tambang, Tuntut Realisasi Perbaikan Jalan

DPRD BARUT

Ketua DPRD Nilai Restocking Ikan dan GPM Langkah Strategis Jaga Ketahanan Pangan Barito Utara

DPRD BARUT

Legislator Wardatun Apresiasi Penanaman 100 Pohon sebagai Investasi Lingkungan Barito Utara