Home / DPRD BARUT

Rabu, 23 September 2026 - 12:55 WIB

Mery Rukaini Berharap Regulasi Kekayaan Intelektual Beri Nilai Tambah Bagi UMKM

DPRD Barito Utara bersama tim penyusun dari Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar uji publik atau Focus Group Discussion (FGD) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Muara Teweh, Selasa, 22 September 2026.(Foto/Setwan Barito Utara)

DPRD Barito Utara bersama tim penyusun dari Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar uji publik atau Focus Group Discussion (FGD) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Muara Teweh, Selasa, 22 September 2026.(Foto/Setwan Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – DPRD Barito Utara bersama tim penyusun dari Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar uji publik atau Focus Group Discussion (FGD) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Muara Teweh, Selasa, 22 September 2026.

Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual serta Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah.

Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD Barito Utara dan menjadi bagian dari proses penyempurnaan substansi serta legal drafting sebelum kedua Ranperda memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Kegiatan diawali melalui zoom meeting bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor.

Dilanjutkan pembahasan melalui FGD bersama tim penyusun dari Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini mengatakan, uji publik menjadi bagian penting untuk memastikan materi yang dituangkan dalam Ranperda memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.

Baca Juga :  Anggota Dewan Naruk Dukung Sosialisasi PMT TP-PKK, Tingkatkan Gizi Anak

“Kami menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun dari Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang telah berkolaborasi dalam penyusunan kedua Ranperda ini. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan Kementerian Hukum sangat penting untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas,” tambah dia.

Ia menerangkan, melalui FGD, setiap rumusan pasal dapat dikaji secara lebih mendalam, baik dari sisi substansi maupun kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Salah satu hal penting dalam pembahasan adalah Ranperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memfasilitasi perlindungan terhadap berbagai karya dan produk masyarakat Barito Utara.

“Ranperda ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap karya, cipta dan karsa masyarakat. Kita ingin karya masyarakat memiliki perlindungan dan dapat diakui secara hukum,” terang dia.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barito Utara Dukung Kontingen ke Lomba Pesparani Tingkat Kalteng

Ia menyatakan, perlindungan kekayaan intelektual tak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga berpotensi memberikan dampak terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.

Terutama bagi pelaku UMKM, kepastian perlindungan atas merek, produk, karya maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya dinilai penting dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing usaha.

“Kita berharap perlindungan kekayaan intelektual dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sehingga karya yang dihasilkan dapat memberikan manfaat dan mendukung peningkatan kesejahteraan,” pungkas dia.

Selain Ranperda Kekayaan Intelektual, pembahasan Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah juga menjadi bagian penting dalam upaya pemkab menyiapkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan ketenagakerjaan di Barito Utara.

Melalui uji publik tersebut, DPRD bersama pemkab dan Kementerian Hukum diharapkan dapat menyempurnakan kedua Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.(Hersan)

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Waket II DPRD Henny Rusli : Penyusunan Propemperda Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

DPRD BARUT

Anggota DPRD Ardianto Imbau Sosialisasi Illegal Fishing Gandeng Aparat Penegak Hukum

DPRD BARUT

Anggota DPDR Barito Utara Temui dan Serap Aspirasi Warga Dapil I

DPRD BARUT

Hasrat Minta Musrenbang Lahei Barat Jadi Ruang Nyata Tentukan Prioritas Pembangunan Barito Utara

DPRD BARUT

Anggota Dewan Minta Pemkab Barito Utara Selesaikan Regulasi Tata Ruang demi Efektivitas Pembangunan

DPRD BARUT

Legislator Patih Herman Ingatkan Pendampingan Berkelanjutan Rawat Perangkat Digital

DPRD BARUT

Naruk Apresiasi Program SIP Pintar, Ringankan Beban Orang Tua Siswa

DPRD BARUT

Anggota DPRD Suparjan Efendi Apresiasi Layanan Progresif PTSL