TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara mengharapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) bisa berdampak pada peningkatan kinerja ASN di daerah ini
Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, mengungkapkan hal tersebut melalui Plt Sekda, Jufriansyah, pada acara sosialisasi dan pelatihan SIPD RI di Banjarmasin, Senin 30 Oktober 2023.
“Melalui penetapan SIPD-RI sebagai aplikasi umum, tentu diharapkan membawa dampak positif peningkatan kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mendukung tercapainya program nasional, serta memperkuat strategi nasional dalam pencegahan korupsi,” kata Jufriansyah.
Menurut dia, SIPD RI merupakan jembatan penghubung antara konsep transformasi pemerintah daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan satu data Indonesia.
Sosialisasi dan pelatihan penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan tahun anggaran 2024 melalui Aplikasi SIPD-RI merupakan bagian dari pembinaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan Pemkab Barito Utara.
“Saya berharap pelatihan dapat diikuti dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta, sehingga sekembalinya saudara ke unit kerja masing-masing sudah memiliki kemampuan dan satu pemahaman, pencerahan berupa perubahan paradigma atau pola pikir atas masalah keuangan daerah sehingga menghasilkan peningkatan kinerja,” ujar Jufriansyah.
Plt Sekda mengingatkan dalam pelaksanaan pasti banyak kendala, karena aplikasi ini baru. “Kiranya tim SIPD-RI Kemendagri selalu membuka diri agaPemkab Barito Utara bisa berkonsultasi, berkoordinasi dan berkomunikasi, sehingga penggunaan aplikasi ini bisa diimplementasikan dengan baik,” sambung Jufriansyah.
Sementara Kepala BPKA Barito Utara, Siti Nornah Iriawati, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini mengacu UU nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Termasik pula Peraturan Presiden nomor 95/2018 tentang sistem pemerintahan berbasis Elektronik, Permendagri nomor 70/2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah dan Permendagri nomor 77/2020 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan sosialiasasi dan pelatihan diikuti 435 orang orang. Berasal dari beberapa kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, pejabat dan atau pegawai operator yang membidangi perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan.(dor)














