Home / Daerah

Senin, 30 Oktober 2023 - 20:36 WIB

Pemkab Barito Utara Harapkan Aplikasi SIPD RI Berdampak Peningkatan Kinerja

Plt Sekda Barito Utara, Jufriansyah, bersama narasumber dari Kemendagri pada sosialiasi dan pelatihan SIPD RI di Banjarmasin, Senin 30 Oktoner 2023.(tegaklurus.net/dor abram he)

Plt Sekda Barito Utara, Jufriansyah, bersama narasumber dari Kemendagri pada sosialiasi dan pelatihan SIPD RI di Banjarmasin, Senin 30 Oktoner 2023.(tegaklurus.net/dor abram he)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara mengharapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) bisa berdampak pada peningkatan kinerja ASN di daerah ini

Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, mengungkapkan hal tersebut melalui Plt Sekda, Jufriansyah, pada acara sosialisasi dan pelatihan SIPD RI di Banjarmasin, Senin 30 Oktober 2023.

“Melalui penetapan SIPD-RI sebagai aplikasi umum, tentu diharapkan membawa dampak positif peningkatan kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mendukung tercapainya program nasional, serta memperkuat strategi nasional dalam pencegahan korupsi,” kata Jufriansyah.

Menurut dia, SIPD RI merupakan jembatan penghubung antara konsep transformasi pemerintah daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan satu data Indonesia.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Aman dan Tertib, Polisi RW Ditpolairud Aktif Sambangi Warga DAS Kahayan

Sosialisasi dan pelatihan penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan tahun anggaran 2024 melalui Aplikasi SIPD-RI merupakan bagian dari pembinaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan Pemkab Barito Utara.

“Saya berharap pelatihan dapat diikuti dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta, sehingga sekembalinya saudara ke unit kerja masing-masing sudah memiliki kemampuan dan satu pemahaman, pencerahan berupa perubahan paradigma atau pola pikir atas masalah keuangan daerah sehingga menghasilkan peningkatan kinerja,” ujar Jufriansyah.

Plt Sekda mengingatkan dalam pelaksanaan pasti banyak kendala, karena aplikasi ini baru. “Kiranya tim SIPD-RI Kemendagri selalu membuka diri agaPemkab Barito Utara bisa berkonsultasi, berkoordinasi dan berkomunikasi, sehingga penggunaan aplikasi ini bisa diimplementasikan dengan baik,” sambung Jufriansyah.

Baca Juga :  Personel Ditpolairud Bersihkan Senpi Secara Rutin

Sementara Kepala BPKA Barito Utara, Siti Nornah Iriawati, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini mengacu UU nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Termasik pula Peraturan Presiden nomor 95/2018 tentang sistem pemerintahan berbasis Elektronik, Permendagri nomor 70/2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah dan Permendagri nomor 77/2020 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan sosialiasasi dan pelatihan diikuti 435 orang orang. Berasal dari beberapa kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, pejabat dan atau pegawai operator yang membidangi perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan.(dor)

Share :

Baca Juga

Daerah

AMPD Barito Utara Bersuara Sikapi Keputusan Bawaslu Kalteng

Daerah

Kunjungan Warga Barito Utara ke Posyandu Rendah

Daerah

Ditpolairud Libatkan Masyarakat, Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif

Daerah

Bakal Paslon Shalahuddin – Felix Ajak Pemilih Ciptakan Pilkada Bersih, Tanpa Politik Uang

Daerah

Pemkab Murung Raya Ikuti Rapat Nasional Masalah Inflasi

Daerah

Sambangi Masyarakat, Ditpolairud Polda Kalteng Ingatkan Bahaya Terorisme dan Radikalisme

Daerah

Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas Persiapan PSU

Daerah

6 Bulan Aparat Pemerintahan Desa di Barito Utara Gigit Jari, ADD Belum Cair