TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara mendengarkan pidato pengantar Pj Bupati Muhlis tentang Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa 24 Oktober 2024.
Rapat Paripurna I tersebut dipimpin l oleh ketua DPRD, Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, Wakil Ketua II, Sastra Jaya, swkuruh anggota fraksi-fraksi DPRD, dan para undangan lain.
Dari pihak pemerintah hadir Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, dPlh Sekda, Jupriansyah, dan kepala organisasi perangkat daerah.
“Atas nama unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tidak terhingga kepada Pj Bupati, Plt Sekda, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya yang berkenan meluangkan waktunya untuk hadir dalam rangka mengikuti rapat ini, ” kata Mery.
Pada rapat paripurna tersebut, Pj Bupati Barito Utara Muhlis menyerahkan materi rapat dan pidato pengantar Bupati Barito Utara kepada pimpinan Barito Utara. DPRD akan memberikan tanggapan melalui pemandangan umum fraksi. (dro)














