Home / Parlemen

Senin, 4 November 2024 - 15:22 WIB

DPRD Barito Gelar Paripurna Utara Penyampaian Pidato Pengantar Raperda APBD 2025

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I, agenda penyampaian pidato pengantar Bupati mengenai Raperda APBD 2025, Senin (4/11/2024).

Rapatb digelar di ruang sidang DPRD dihadiri Pj Bupati Muhlis, Pj Sekda Jufriansyah, Forkopimda, dan kepala perangkat daerah.

Sidang Paripurna I dipimpin Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I, Benny Siswanto dan Wakil Ketua II, Heny Rosgiaty Rusli, turut hadir para anggota dewan.

Ketua DPRD Mery mengatakan, dari 25 orang anggota dewan dari masing-masing fraksi hadir semua.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Gelar Tes Asesmen Sistem Merit

“Berdasarkan ketentuan Pasal 121 peraturan DPRD Barut Nomor 1/2019 tentang tata tertib dewan, maka rapat paripurna I ini dinyatakan telah memenuhi kuorum,”lanjut Mery.

Dalam pidato pengantar Pj Bupati Muhlis mengatakan, pengajuan nota keuangan APBD tahun anggaran 2025 untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Raperda tentang APBD kepada DPRD beserta penjelasannya dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama.

Menurut Muhlis, enyampaian rancangan Perda tentang APBD merupakan agenda tahunan sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barito Utara Suhendra Anjurkan Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca PSU

Sebagaimana diketahui bersama, kata dia APBD 2025, disusun dengan aplikasi terintegrasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD), mengisyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang- undangan.

Muhlis juga menyebutkan, dasar hukum pelaksanaan APBD 2025 adalah Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah Pasal 149 ayat (1).

“Berdasarkan hal-hal tersebut maka diajukanlah nota keuangan dan Raperda APBD Barito Utara tahun anggaran 2025,” sebut dia.(Hersan)

 

Share :

Baca Juga

Parlemen

Wardatun Suport Pemdes Bantu Warga Urus Administrasi Kependudukan

Parlemen

DPRD Barito Utara Minta Perbup Gaji dan Tunjangan Dievaluasi

Parlemen

DPRD Bersama Pemkab Barito Utara RDP Soal Batas Desa Panaen dan Pelari

Daerah

DPRD Barito Utara Minta Kadisdik Benahi Instansinya

Parlemen

Anggota Dewan Tanyakan Tarif Parkir Mahal di RSUD Muara Teweh

DPRD Mura

Ketua DPRD Rumiadi Apresiasi Penyerahan Satyalancana Karya Satya

Parlemen

DPRD Barito Utara Dukung Anggaran Pembangunan Kelistrikan

Parlemen

Dua Legislator Barito Utara Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Teweh Selatan dan Teweh Baru