Home / Daerah

Rabu, 2 April 2025 - 11:46 WIB

Ditpolairud Ajak Masyarakat Pesisir Cegah Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme

KP XVIII 2005 Ditpolairud Polda Kalteng, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran paham radikalismesan terorisme di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Rabu 2 April 2025.(ist : Ditpolairud Polda Kalteng)

KP XVIII 2005 Ditpolairud Polda Kalteng, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran paham radikalismesan terorisme di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Rabu 2 April 2025.(ist : Ditpolairud Polda Kalteng)

TEGAKLURUS.net, Sampit – KP XVIII 2005 Ditpolairud Polda Kalteng, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran paham radikalismesan terorisme di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Rabu 2 April 2025.

Radikalisme yang terjadi di Indonesia dari masa ke masa dengan motif, latar belakang yang berbeda-beda.

Dilihat dari perspektif kewarganegaraan itu sendiri radikalisme adalah sebuah konsep yang mancakup pola pikir dan berperilaku seseorang atau suatu golongan yang bertindak dengan cara kekerasan yang sangat berlawanan dengan ideologi Pancasila.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Akselerasi Rencana Bangun Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Komandan Kapal KP XVIII – 2005, Bripka Sunardi menjelaskan bahwa paham radikalisme dan terorisme sangat bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, karena bertentangan dengan sifat ketuhanan yang tidak boleh memaksakan kehendak dan menggunakan cara kekerasan dalam mencapai tujuan.

“Maka dari itu kita harus memahami sila-sila yang terkandung dalam Pancasila agar warga negara yang ada di Indonesia dapat mencegah terjadinya tindakan radikalisme,” ujarnya.

Terpisah, Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka mengatakan, satu pembelajaran yang didasarkan pada perspektif kewarganegaraan yaitu tentang bagaimana berpikir dan bertindak kewarganegaraan itu sendiri.

Baca Juga :  Personel Ditpolairud Polda Kalteng Cek Kelengkapan Alat Keselamatan Kapal di Sampit

Sebab, kata dia, setiap negara demokrasi dan prinsip negara hukum demokrasi yang membawa dan memiliki tujuan bersama dalam mencapai kebaikan bersama sebagai bangsa dan bernegara Indonesia.

“Bersama-sama mari kita jaga keutuhan NKRI yang kita cintai ini, dengan tidak memiliki pandangan yang rasis dan bertentangan dengan Pancasila,” ujar dia.(Red/Dc).

Share :

Baca Juga

Daerah

Aksi Nyata Jaga Lingkungan Lestari, ‎Ditpolairud Polda Kalteng Bersihkan Sungai di Sampit

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Intensifkan Imbauan Anti Narkoba kepada Warga DAS Kumai

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Terima Audiensi Perwakilan UPR dan ULM

Daerah

Personel Ditpolairud Temui Masyarakat DAS Kahayan, Sosialisasikan Pencegahan Kathutla

Daerah

Bupati dan Wabup Barito Utara Saksikan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus BATAMAD Periode 2025-2030

Daerah

Sebuah Ruko, Pajero, dan Motor Terbakar di Desa Bintang Ninggi II

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Patroli Rutin, Cek Keamanan Pelayaran Kapal di DAS Mentaya

Daerah

Pj Bupati Barito Utara : Rancangan APBD 2024 Disusun Berdasarkan Permendagri