TEGAKLURUS.net, Sukamara –
Dalam upaya melindungi ekosistem laut dari praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing), Ditpolairud Polda Kalteng berpatroli dan mengecek alat nelayan tradisional di DAS Jelai, Kelurahan Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalteng, Kamis, 10 April 2025.
Personel Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau dan memantau aktivitas para nelayan, agar tak menggunakan metode berbahaya seperti bom ikan, racun, setrum, serta alat lain yang dapat merusak ekosistem laut.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan, patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nelayan akan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
Adanya patroli dan sosialisasi ini, diharapkan para nelayan dapat beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan demi kelestarian biota laut dan sungai
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan sungai.(Dor Abram)














