Home / Kriminal

Selasa, 15 April 2025 - 13:47 WIB

Tiga Terdakwa Pemberi Uang Dituntut Tujuh Bulan dan Denda Rp200 Juta

JPU Widha Sinulingga didampingi Bintang Ilham Pamungkas  dan Agung Cap Prawarmianto membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa perkara money politik di PN Muara Teweh, Kabupayen Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa, 15 April 2025. (Tangkapan layar TV PN Muara Teweh)

JPU Widha Sinulingga didampingi Bintang Ilham Pamungkas dan Agung Cap Prawarmianto membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa perkara money politik di PN Muara Teweh, Kabupayen Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa, 15 April 2025. (Tangkapan layar TV PN Muara Teweh)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Terdakwa I Muhammad Al Gazali Rahman alias Deden (24), terdakwa II Tajjalli Rahman Barson alias Jali (43), dan terdakwa III Widiana Tri Wibowo alias Widi alias Diana alias Dede (22) dijatuhkan hukuman pidana penjara tujuh bulan dikurangi masa tahanan, pada sidang di PN Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga :  Personel Ditpolairud Temui Warga Pesisir, Cegah Penyebaran Narkoba

Selain itu, JPU menuntut agar para terdakwa dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200.000.000 subsider satu bulan kurungan.

Tuntutan dibacakan secara bergantian oleh JPU Widha Sinulingga dan Bintang Ilham Pamungkas didampingi Agung Cap Prawarmianto.

Setelah pembacaan tuntutan Perkara Nomor : 39/Pid.Sus/2025/PN.Mtw, Ketua majelis hakim Sugiannur mempersilakan tim penasehat hukum menyiapkan pembelaan (pleidoi).

Baca Juga :  Sambangi Warga Pulang Pisau, Cara Ditpolairud Wujudkan Kamtibmas Perairan

Sekadar infirmasi, tuntutNlan JPU di bawah tuntutan seperti diatur dalam UU nomor 10/2016, beebunyi ; dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).(Melki)

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sesama Pencari Emas Terlibat Perkelahian Berdarah di Muara Teweh

Kriminal

Komplotan Curat di Barito Utara, Habiskan Uang Hasil Curian untuk Mabuk dan Pesan Cewek

Kriminal

Selama Lima Bulan, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, 30 Pelaku Jadi Tersangka

Kriminal

JPU Ungkap Peran Tiga Terdakwa Menjalankan Money Politik

Kriminal

Dalam Sehari, Dua Pengedar Sabu di Muara Teweh Diringkus Satresnarkoba Polres Barito Utara

Kriminal

Seorang Pengedar Ditangkap Bersama Barbuk Sabu 97,13 Gram di Barito Utara

Kriminal

Ditpolairud Edukasi Para Pemuda, Waspadai Terorisme dan Paham Radikalisme

Kriminal

Gondol Laptop, Kamera, Emas, TV, dan HP, Maling di Muara Teweh Diringkus Polisi