TEGAKLURUS.net, Pulang Pisau – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kapal Patroli XVIII-2002, rutin memberikan imbauan kepada masyarakat jangan membuang sampah ke sungai, agar terhindar dari bencana alam di Kabupaten Pulang Pisau, Kamis, 29 Mei 2025.
Pihak Ditpolairud mengharapkan, masyarakat dapat bersama-sama menjaga kebersihan lingkunngan dengan tak membuang sampah ke sungai.
“Sungai kita sudah tercemar dengan limbah cair jangan ditambah lagi dengan pembuangan sampah padat di sungai. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pembuangan yang disediakan pemerintah,” kata Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, Kamis.
Ia menerangkan bahwa sampah yang dibuang ke sungai akan sampai ke laut dan sangat berbahaya. Sampah yang masuk ke laut kemudian dimakan biota laut, sehingga menimbulkan kerusakan yang lebih besar lagi.
Lebih lanjut, ia menambahkan, imbauan tersebut bukan hanya disampaikan kepada masyarakat bantaran sungai. Tetapi juga kepada para pelayar, agar tidak membuang limbah dari kapal ke sungai.
“Kami juga rutin mengimbau para pelayar untuk tak membuang limbah ke sungai,” ucap Dirpolairud.
Pada kalimat penutupnya didepan awak media, Dirpolairud mengharapkan semua elemen masyarakat dapat meningkatkan kesadaran diri akan kebersihan lingkungan dengan cara tak membuang sampah sembarangan.(Red/Ak)






