Home / Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:04 WIB

Pemkab Barito Utara Sediakan Dana Hibah PSU Pilkada Rp35,3 Miliar

Pemkab Barito Utara menandatangani adendum NPHD guna pelaksanaan PSU pemilihan bupati dan wakil bupati Barito Utara 2024 tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp35,3 miliar yang akan digelar 6 Agustus 2025.(ist : Diskominfosandi Barito Utara)

Pemkab Barito Utara menandatangani adendum NPHD guna pelaksanaan PSU pemilihan bupati dan wakil bupati Barito Utara 2024 tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp35,3 miliar yang akan digelar 6 Agustus 2025.(ist : Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Pemkab Barito Utara menandatangani Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024 tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp35,3 miliar yang akan digelar 6 Agustus 2025.

“Penandatanganan adendum ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Barito Utara untuk mendukung penuh kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan PSU pilkada tindak lanjut putusan MK,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara Rayadi, Kamis, 19 Juni 2025.

Adendum NPHD ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54)2019 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 41/ 2020, mengatur pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Jaga Masyarakat Pesisir dari Ancaman Narkoba

Total dana hibah yang dialokasikan untuk PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara mencapai Rp35,3 miliar diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara sebesar Rp15,1 miliar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat Rp6,8 miliar, Kepolisian Resort Barito Utara Rp8,9 miliar dan Kodim 1013 Muara Teweh Rp4,4 miliar.

“Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari upaya kita bersama dalam menjamin terselenggaranya PSU pilkada yang demokratis, tertib, dan aman pada 6 Agustus mendatang. Pemerintah daerah telah menyediakan dana hibah ini melalui APBD yang dialokasikan sejak beberapa tahun lalu, termasuk tahun anggaran 2025,” jelas Rayadi.

Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan menegaskan bahwa komitmen bersama dari semua pihak sangat penting untuk menyukseskan pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus nanti.

“Dengan komitmen ini, harapan kita PSU dapat berjalan sesuai jadwal dan berlangsung aman, tertib, serta lancar,” kata Indra.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara dan OJK Kalteng Tingkatkan Literasi Keuangan Bagi Masyarakat

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan.

Sembari Indra mengingatkan semua pihak untuk tetap menjaga kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya di media sosial.

“Tolong semua informasi diserap dengan baik dan dikonfirmasi ke pihak yang sesuai dengan tugasnya,”tambah dia.

Ia menitipkan tanggung jawab suksesnya pelaksanaan PSU tak hanya di pundak Kapolres dan Dandim, tetapi kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk media. Ia berharap media dapat menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan.

“Seluruh masyarakat Barito Utara menunggu hasil kerja kita. Tunjukkan bahwa kita bekerja dengan hati nurani dan keikhlasan,”imbuh Indra.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinas PUPR Barito Utara Perbaiki Jembatan Ambruk di Desa Sei Rahayu II

Daerah

Perwosi Barito Utara Gelar Lomba Aerobic Competition dan Zumba Party

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Sukseskan Program Ketahanan Pangan Melalui Benih Sayuran

Daerah

Pemkab Barito Utara Tanda Tangani NPHD Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Daerah

Ditpolairud Imbau Jaga Persatuan dan Kesatuan Masyarakat Cegah Terorisme

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Sambangi Warga dan Bagi Bansos di Pinggir Sungai Kahayan

Daerah

AMPD Barito Utara Bersuara Sikapi Keputusan Bawaslu Kalteng

Daerah

48 Peserta Ikuti Pelatihan Menjahit dan Komputer