Home / Daerah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Masa Tenang, Bawaslu Barito Utara Tertibkan Ratusan APK di Muara Teweh

Masuk masa tenang, Bawaslu Kabupaten Barito Utara menertibkan APK para paslon PSU Pilkada Barito Utara di Muara Teweh, Minggu, 3 Agustus 2025.(melki/tegaklurus.net)

Masuk masa tenang, Bawaslu Kabupaten Barito Utara menertibkan APK para paslon PSU Pilkada Barito Utara di Muara Teweh, Minggu, 3 Agustus 2025.(melki/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Memasuki masa tenang (H-3), Bawaslu Barito Utara, menertibkan alat peraga kampanye (APK) para pasangan calon PSU Pilkada Barito Utara di Muara Teweh, Minggu, 3 Agustus 2025.

Tim gabungan Bawaslu Barito Utara, Panwascam Teweh Tengah, Pengawas Kelurahan Lanjas dan Melayu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan TNI/Polri, dibagi dalam tiga tim turun ke lapangan.

Tim turun ke lapangan mulai pukul 8.15 WIB dan kegiatan penertiban APK berakhir sekitar pukul 10.15 WIB.

Di Kelurahan Lanjas tim menyisir APK di Jalan Pendreh, Jalan Rapen, Lingkar Kota, Jalan Meranti, Jembatan KH Hasan Basri, Jalan Akasia, Jalan Langsat, Jalan Yetro Sinseng, Jalan Nenas, Jalan Nangka, Jalan Semoga Indah, Jalan Pramuka, Permata Hijau, Simpang LP, dan Jalan Persemaian.

Baca Juga :  Polisi Penolong, Tanamkan Kecintaan Anak Pesisir Terhadap Buku dan Ilmu Pengetahuan

Sedangkan di Kelurahan Melayu, Tim 1 menyisir Jalan Pendreh, Jalan Wonorejo, Pangkuraya, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pierre Tendean, Jalan Panglima Batur, Jalan Merdeka, Jalan Sengaji Hilir, Simpang Anem, Jalan Bangau, dan Jalan Merak.

Adapun Tim 2 menyisir APK di Jalan Wirapraja, Jalan Ronggolawe, Jalan Pertiwi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Cempaka Putih , Jalan Imam Bonjol, Jalan Ahmad Yani, Simpang 4 Pasar Ipu, Jalan Merdeka, Jalan Pangeran Antasari, dan Jalan Manggis.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Konsultasikan Masalah Non ASN ke DPRD Kota Tangerang

Pantauan lapangan, sebagian besar APK yang ditertibkan di Kelurahan Lanjas milik paslon nomor urut 1.

Sedangkan APK milik paslon nomor urut 2 telah diturunkan sejak Sabtu (2/8/2025) malam, sebelum pukul 00.00 WIB.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Shahbubakar, mengatakan, saat ini telah memasuki masa masa tenang, sehingga Bawaslu menertibkan APK.

“Ada 157 APK berupa baliho, spanduk, dan banner yang ditertibkan. Kegiatan berlangsung di Kelurahan Melayu dan Lanjas,” terang dia kepada tegaklurus. net, Minggu siang.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lembaga Adat Memiliki Peran Strategis, Ini Pesan Heriyus

Daerah

Status Jembatan Sei Talino Kecil Dinyatakan Darurat, Gegara Rusak Parah Dihantam Trailer

Daerah

Hadiri Peringatan HPN 2025 Kalsel, Pj Bupati Barut Apresiasi Peran Strategis Pers dalam Pembangunan

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Sampaikan Imbauan Jauhi Narkoba di DAS Kumai

Daerah

Ditpolairud Edukasi Warga Desa Binaan, Ingatkan Jaga Kondusivitas

Daerah

Patroli Dialogis Ditpolairud Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga DAS Kapuas

Daerah

Warga DAS Kumai Diingatkan Personel Ditpolairud tentang Bahaya Destructive Fishing

Daerah

TP-PKK Barito Utara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444H