Home / Uncategorized

Senin, 8 Mei 2023 - 23:50 WIB

Kades Linon Besi II Dipecat, Didi Rosel : Saya Tak Pernah Terima Surat Pemberhentian

Kepala Desa Linon Besi II, Didi Rosel (Tegak Lurus)

Kepala Desa Linon Besi II, Didi Rosel (Tegak Lurus)

Tegak Lurus, Muara Teweh – Kepala Desa Linon Besi II, Didi Rosel, diberhentikan alias dipecat dari jabatannya. Penjabat (Pj) penggantinya segera dilantik besok (9/5/2023).

Camat Gunung Purei, Bambang Suprianto, SeninĀ  (8/5/2023) malam membenarkan hal tersebut. “Benar untuk pelantikan besok. SK pemberhentian dari Bupati sudah ada. Camat merekomendasi usulan pemberhentian dari BPD, ” jelas Camat kepada Tegak Lurus.Net.

Camat Gunung Purei mempersilakan untuk konfirmasi lebih lanjut kepada Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara. Tetapi dia sempat menyebut Pj Kades Linon Besi II yang direkomendasi bernama Hardiwan Adin.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan , Kelurahan Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Tri Winarsih, tak membantah adanya pemberhentian Kades dan pelantikan Pj Kades Linon Besi II, besok.

Kabid Pemdeskel Dinas Sosial PMD itu menyebutkan, beberapa sebab SK pemberhentian dari Bupati Barito Utara kepada Kades Linon Besi II ke luar.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Walet Bersenapan Angin dan Parang Digulung. Satreskrim Polres Barito Utara

“Rekom pemberhentian, salah satunya berdasarkan laporan dari anggota BPD yang meminta pemberhentian Kades Linon besi II. Ada juga laporan lain seperti menyalahkan kewenangan, memberhentikan perangkat desa tanpa rekomendasi, penyelenggaraan pemerintahan desa tidak berjalan,” jelas pejabat yang akrab disapa Neneng ini, Selasa.

Selain itu, sambung Neneng, Kades Linon Besi II tak berada di tempat dalam waktu yang lama secara terus-menerus.

Kades Linon Besi II, Didi Rosel, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, mengaku, sampai saat ini dirinya belum menerima surat pemberhentian.

“Saya tahu informasi itu ada di grup tadi menjelang maghrib terkait undangan pelantikan. Tapi kalau surat pemberhentian sama sekali tidak menerima. Saya juga heran apa salah saya. Kalau memberhentikan perangkat desa memang benar, karena mereka tidak aktif bekerja,” ungkap Didi Rosel.

Baca Juga :  Sidang Konflik DAD ; Sekum Pastikan Organisasi Berjalan Lancar, Fatimah Bagan Ingatkan agar Cooling Down

Kades Linon Besi II ini memastikan semua laporan SPj sudah dilengkapinya sebelum batas terakhir 12 Mei mendatang. “Besok SPj diantar. SPj sudah dijilid. Pekerjaan sudah selesai semua, ” tegas Didi kepada media ini, Senin malam.

Guna menjaga martabat dan harga dirinya, Didi berencana segera menghadap Bupati Barito Utara, Nadalsyah. “Saya akan menghadap Bupati, ” tambah dia.

Didi menjabat Kades Linon Besi II periode 2020-2026. Saat masa jabatannya masih tersisa sekitar 3 tahun, tiba-tiba datang surat pemberhentian. Hingga berita ini diturunkan, alasan pemberhentian belum diketahui secara detail. (Melkianus He)

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Barito Utara, Sunario

Daerah

Anggota F-PDI Perjuangan DPRD Barito Utar Sunario, Sambut Baik Pasar Murah

Uncategorized

DPRD Barito Utara dan Tim Satgas Bakal Datangi Kemen ESDM Awal Agustus

Uncategorized

92 Bangunan Bakal Terdampak Pembebasan Jalan Nasional dari Simpang Polimat ke Simpang Bandara

Uncategorized

Pemkab Barito Utara Gelar Seleksi Terbuka 7 JPT Pratama, Banyak Pelamar Incar Asisten II

Uncategorized

Operasi Zebra Telabang 2023 Dimulai, Ini 7 Pelanggaran yang Harus Dihindari

Uncategorized

Bareskrim Polri Sita Aset ‘Pablo Escobar Indonesia’ di Barito Utara Sebesar Rp39,6 M, Ini Rinciannya

Uncategorized

Bupati Barito Utara Lepas Keberangkatan 120 Jamaah Calon Haji ke Tanah Suci

Uncategorized

SPBU Bertambah 1 di Barito Utara, Diresmikan Bupati Nadalsyah