TEGAKLURUS.NET, Muara Teweh – Anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Sunario, mendukung penuh langkah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara, menerapkan aplikasi E-Kinerja untuk mengubah budaya kerja para ASN atau aparatur sipil negara.
Pria yang juga Wakil Ketua Komisi I ini mengungkapkan hal tersebut, ketika dikonfirmasi, Rabu 5 Agustus 2023, tentang penerapan aplikasi E-Kinerja kepada ribuan ASN di daerah ini.
“Kita pastikan penerapan aplikasi E-Kinerja, berjalan baik dan lancar. Pemkab Barito Utara menerapkan aplikasi tersebut untuk mengubah budaya atau mindset para ASN. Semuanya bermuara pada profesionalisme, ” jelas anggota DPRD Barito Utara ini kepada tegaklurus.net.
Sunario menduga, jika ada PNS yang mengalami kesulitan mengakses dan menginput data ke aplikasi E-Kinerja lantaran yang bersangkutan belum menguasai sistem IT dan HP tidak mendukung.
Ketua PAC PDI Perjuangan Gunung Timang ini, meminta budaya yang harus diubah, antara lain para ASN tak bisa lagi bermalas-malasan, tak bisa lagi menandatangani absensi sekaligus di akhir bulan, dan harus menguasai tugas pokok fungsi, karena setiap hari laporan kinerja dikirim.
Penerapan dan penghitungan kinerja PNS Barito Utara mulai dilberlakukan Juni 2023, sesuai dengan Peraturan Bupati Barito Utara nomor 2 Tahun 2023, tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Barito Utara.
Sunario mendapatkan informasi bahwa dalam sebulan para PNS dibebani waktu kerja 112,5 jam. “Dengan waktu kerja 20 hari saja, itu bisa terpenuhi, karena dalam sehari PNS melaporkan kinerjanya selama 5-5,5 jam. Sedangkan mereka terhitung berada di kantor selama 8 jam per hari, ” tambah Sunario.
Sunario mengharaokan agar mengatakan,penerapan aplikasi E-Kinerja bukan untuk sekadar gagah-gagahan, tetapi menjadi kewajiban sesuai aturan Men-PAN RB dan Menteri Keuangan.
Sekadar diketahui, Pemkab Barito Utara meluncurkan aplikasi E-Kinerja sejak 3 April 2023. Sebelumya telah diuji coba sejak Januari 2023.
Aplikasi E-Kinerja terdiri dari Aplikasi Sidian untuk menghitung kehadiran dan absensi para PNS serta Aplikasi Siska untuk menghitung kinerja.(mel)














