TEGAKLURUS.net, Kuala Kapuas – Ditpolairud Polda Kalteng melalui personel Mako Perwakilan Batanjung, melaksanakan kegiatan (KRYD) edukasi dan penyuluhan (Blbinmas) kepada masyarakat di DAS Kapuas, Palangkau Lama, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Kamis, 10 April 2025.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.
Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, melalui personel Mako Perwakilan DAS Kapuas Batanjung, menjelaskan secara rinci tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan.
Pola destructive fishing harus dihilangkan karena dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.
Petugas juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang ramah terhadap ekosistem sungai.(Dor Abram)














