Home / Daerah

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:58 WIB

Ditpolairud Edukasi Masyarakat DAS Jelai Hentikan Membuka Lahan dengan Cara Membakar ‎

Ditpolairud Polda Kalteng Marnit DAS Jelai mengedukasi warga Desa Kuala Jelai tak membuka lahan dengan cara membakar, Kamis, 5 Februari 2026.(ist/Ditpolairud Polda Kalteng)

Ditpolairud Polda Kalteng Marnit DAS Jelai mengedukasi warga Desa Kuala Jelai tak membuka lahan dengan cara membakar, Kamis, 5 Februari 2026.(ist/Ditpolairud Polda Kalteng)

SUKAMARA, Tegak Lurus.net – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng Markas Unit (Marnit) Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai, mengedukasi warga Desa Kuala Jelai tak membuka lahan dengan cara membakar, Kamis, 5 Februari 2026.

‎Personel Ditpolairud menyosialisasikan dampak bahaya jika membuka lahan dengan cara membakar. Bisa terjadi polusi udara, kabut asap, dan sesak napas yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan tersebut.

Personel juga mengajak warga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dalam beraktifitas.

Melalui imbauan ini diharapkan masyarakat yang berada di Desa Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, bisa mengerti dampak dari pembakaran hutan dan lahan. (Abram/AF-Ditpolairud Polda Kalteng)

Baca Juga :  Personel Ditpolairud Perkuat Kewaspadaan dan Kesadaran Masyarakat Terhadap Bahaya Terorisme dan Radikalisme

Share :

Baca Juga

Daerah

Jumat Berkah, Ditpolairud Polda Kalteng Bagikan Paket Makanan

Daerah

Pemkab Barito Utara Kembali Peroleh Opini WTP ke-10 Kali Berturut-turut

Daerah

Asisten Sekda Barito Utara Buka TMMD ke-119 Tahun 2024

Daerah

Ditpolairud Ingatkan Bahaya Karhutla kepada Warga Danau Lais Pahandut Seberang

Daerah

Pemkab Murung Raya Terima Hibah Empat Aset BMN dari Kementerian PUPR

Daerah

Cegah Dini, ‎Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Bahaya Narkoba di Wilayah Pesisir

Daerah

Ditpolairud Patroli Dialogis di DAS Barito, Jaminan Kamtibmas Perairan Aman

Daerah

IDI Punya Ketua Baru, Wabup Barito Utara Hadiri Pelantikan