PANGKALAN BUN, Tegaklurus. net – Ditpolairud Polda Kalteng Mako Perwakilan DAS Kumai, mengimbau masyarakat pesisir di Kabupaten Kotawaringin Barat tak menangkap ikan dengan meracun dan menyetrum, Minggu, 14 September 2025 pagi.
Seperti diketahui, menangkap ikan, meracun dan menyetrum dapat menghasilkan tangkapan ikan yang banyak, namun sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan ikan.
Sebab, dari ikan besar sampai yang terkecil terkena dampaknya, sehingga tidak menutup kemungkinan siklus ikan tersebut terputus.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan, mari bertindak lebih bijak, efektif, dan efisien dalam memanfaatkan sumber daya alam yang telah diberikan oleh Tuhan, sehingga anugerah tersebut dapat dipergunakan bersama secara terus-menerus tanpa merusak.
“Personel Ditpolairud aktif mengimbau masyarakat pesisir agar senantiasa menangkap ikan dengan baik dan benar serta tidak melanggar aturan yang berlaku,” tambah dia.(Red/TH)














