PULANG PISAU, Tegaklurus.net – Mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, KP XVIII-2002 Ditpolairud Polda Kalteng, mengeluarkan imbauan kamtibmas kepada para pelayar yang melintasi DAS Kahayan, Selasa, 8 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan sebagai motor penggerak dalam melakukan upaya upaya preventif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan upaya progresif, guna menjaga dan menyelamatkan masa depan bangsa.
Ia menambahkan, hal ini akan terwujud apabila didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
“Mari kita wujudkan wilayah yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pesan Dirpolairud.(Red/Kp2002)














