PULANG PISAU, Tegaklurus.net- Ditpolairud Polda Kalteng melalui personel Mako Perwakilan DAS Kahayan Bahaur, melaksanakan pencegahan gangguan kamtibmas di Desa Tanjung Perawan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat, 11 Juli 2025 pagi.
Menurut Kepala Mako Perwakilan DAS Kahayan Bahaur, Bripka I Gusti Ketut Wija,
pihaknya menjaga kamtibmas kondusif lewat tiga pola, yakni sambang, patroli perairan, dan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan larangan supaya tak melanggar hukum dan mengantisipasi setiap kemungkinan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalteng.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, mengatakan, kondusiflvitas kamtibmas dapat terwujud apabila Polri dan instansi terkait serta masyarakat bersama-sama turut serta mewujudkan.
“Dengan dilakukannya kegiatan sambang desa, kami juga menyampaikan imbauan Kamtibmas serta mengajak masyarakat yang berada di daerah pesisir untuk bekerjasama menjaga keamanan serta menimalisir potensi gangguan yang akan terjadi kepada masyarakat”, ujar Dirpolairud.(Red/Aco)














