TEGAKLURUS.net, Pangkalan Bun – Tim Ditpolairud Polda Kalteng, turut membantu kegiatan evakuasi dan penanganan awal di lapangan terhadap WI (42), korban meninggal dunia setelah tenggelam di perairan Sungai Arut, Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban tenggelam tepat di sekitar Jamban Gang Sedap Malam 2, RT 7,Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, korban diketahui mandi di lokasi tersebut sekitar pukul 14.30 WIB. Kejadian tragis ini pertama kali diketahui oleh warga yang melihat tubuh korban mengambang di dekat jamban.
Menerima laporan dari warga, tim gabungan dari Polres Kobar, Satpolairud Polres Kobar, Inafis, BPBD, relawan, dan masyarakat segera bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Tim Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah turut serta membantu proses evakuasi dan penanganan awal di lapangan.
Kemudian korban dibawa ke RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun untuk dilakukan visum et repertum oleh tim medis.
Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa korban meninggal akibat asfiksia atau gangguan pernapasan karena tenggelam. Tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, korban diduga mengalami depresi atau gangguan jiwa, karena selama satu minggu terakhir terlihat hidup berpindah-pindah di klotok dan beraktivitas sendiri di sekitar sungai.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Dirpolairud Polda Kateng Kombes Pol Dony Eka Putra, menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan, agar selalu berhati-hati, memperhatikan keselamatan diri, dan segera melapor kepada aparat setempat apabila menemukan kejadian darurat di wilayah perairan.
Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kalimantan Tengah, khususnya daerah rawan aktivitas masyarakat di bantaran sungai.
Menurut dia, Ditpolairud Polda Kalteng akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam penanganan setiap kejadian di wilayah perairan, serta mengedepankan upaya preventif demi keselamatan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum perairan Kalteng.(Dor Abram)














