SAMPIT, Tegaklurus.net – Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-1004, menggencarkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis mengingat musim kemarau terus meningkatkan risiko kebakaran.
Dalam sosialisasi disampaikan bahwa membakar hutan dan lahan tak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan polusi asap yang mengganggu kesehatan, menghambat transportasi, dan merugikan perekonomian.
Masyarakat juga diberikan informasi tentang sanksi hukum bagi yang melanggar larangan pembakaran lahan.
”Kami tidak sekadar melarang, tetapi juga memberikan solusi cara membuka lahan tanpa bakar, pengolahan sisa tanaman yang ramah lingkungan, hingga akses bantuan bagi petani yang mau beralih ke metode pertanian yang lebih berkelanjutan,” jelas Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra.(Abram)










