KUALA KAPUAS, Tegaklurus.net – Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan pemantauan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran, Jumat, 28 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus memastikan kondisi di lapangan tetap aman dari ancaman kebakaran yang dapat meluas.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, menyatakan bahwa pihaknya melakukan pemantauan kawasan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Ditpolairud juga berkoordinasi dengan pihak terkait dan masyarakat setempat untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api atau indikasi terjadi karhutla.
Masyarakat diimbau bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya kebakaran.
Melalui kegiatan pemantauan dan pencegahan tersebut, Ditpolairud berkomitmen mendukung upaya penanggulangan Karhutla serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum setempat.(Abram)












