Home / DPRD BARUT

Senin, 22 September 2025 - 21:26 WIB

F-KIR Sorot Penurunan Dana Transfer dan Kenaikan Belanja Daerah Perubahan APBD 2025

Juru bicara Fraksi KIR DPRD Barito Utara, Sri Neni Trianawati, menyerahkan pemandangan umum fraksi kepada pimpinan DPRD, Senin, 22 September 2025.(hersan/tegak lurus.net)

Juru bicara Fraksi KIR DPRD Barito Utara, Sri Neni Trianawati, menyerahkan pemandangan umum fraksi kepada pimpinan DPRD, Senin, 22 September 2025.(hersan/tegak lurus.net)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus. net – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) melalui juru bicara, Sri Neni Trianawati, mempertanyakan penurunan dana transfer dan kenaikan, belanja daerah, pada rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Barito Utara 2025, Senin, 22 September 2025.

F-KIR menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap isi Raperda yang disampaikan oleh pj. bupati Barito Utara pada paripurna sebelumnya.

Kendati begitu, F-KIR menyatakan siap membahas lebih lanjut Raperda tersebut dalam forum rapat gabungan DPRD bersama pihak eksekutif.

“Setelah mencermati pidato pengantar pj. bupati Barito Utara, fraksi kami mencatat adanya beberapa perubahan signifikan dalam struktur anggaran yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut sebelum dilakukan pembahasan teknis,” sebut dia.

Baca Juga :  Fraksi PKB Tanggapi Dana Transfer Pusat dan Defisit RAPBD Barito Utara 2026

F-KIR meminta penjelasan soal penurunan dana transfer pemerintah pusat yang sebelumnya sebesar Rp2,909 triliun menjadi Rp2,824 triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp85 miliar.

F-KIR meminta penjelasan rinci mengenai penyebab penurunan tersebut dan bagaimana strategi pemerintah daerah dalam menyesuaikan program kegiatan yang sudah direncanakan.

Di samping itu F-KIR mencatat pula kenaikan signifikan pada belanja daerah, dari semula Rp3,116 triliun menjadi Rp3,460 triliun, atau meningkat sekitar 11,03 persen.

F-KIR mempertanyakan alokasi belanja tambahan tersebut, apakah diarahkan pada sektor-sektor strategis dan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  KPU Barito Utara Serahkan Laporan Evaluasi Pilkada 2024 ke KPU RI

Paling mencolok peningkatan defisit anggaran atau selisih kurang antara pendapatan dan belanja. Dari semula Rp99,8 miliar pada APBD murni, kini melonjak menjadi Rp485,2 miliar dalam Raperda Perubahan, atau meningkat lebih dari Rp385 miliar.

F-KIR meminta penjelasan tentang sumber pembiayaan defisit tersebut dan dampaknya terhadap stabilitas fiskal daerah.

“Berdasarkan catatan-catatan tersebut, Fraksi KIR DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan siap untuk membahas Raperda Perubahan APBD 2025 ini dalam rapat gabungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Sri Neni.

Rapat paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh oenjabat bupati, anggota legislatif, serta Forkopimda Barito Utara.(Hersan)

 

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Anggota Dewan Suparjan Tanggapi Instruksi Bupati soal Koperasi, Jangan Cuma Sebatas Konsep Administratif

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Komit Kawal Aspirasi Masyarakat hingga Tahap Anggaran

DPRD BARUT

Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Perusahaan Tambang Hentikan Pakai Jalan Kabupaten

DPRD BARUT

Anggota DPDR Barito Utara Temui dan Serap Aspirasi Warga Dapil I

DPRD BARUT

Anggota Dewan Hasrat Ingatkan PDAM Jaga Kualitas Air agar Layak Dikonsumsi

DPRD BARUT

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Imbau Masyarakat Aktifkan Siskamling

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara RDP dengan Tiga Perusahaan Tambang, Tuntut Realisasi Perbaikan Jalan

DPRD BARUT

Legislator Barito Utara Nurul Anwar Sambut Positif Bupati Tinjau Proyek Tiga Jembatan