TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara menerima piagam penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan bertepatan dengan upacara peringatan HUT ke-74 di Arena Terbuka Tiara Batara, Muara Teweh, Senin 22 Juli 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq, kepada Pj Bupati Barito Utara Muhlis. Disaksikan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Wakil Ketua II DPRD Kalteng Jimmy Carter, Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, dan para pejabat lain.
Penghargaan UHC ini sekaligis menjadi kado bagi kabupaten yang memiliki semboyan Iya Mulik Bengkang Turan, karena komitmen penuh memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan Nuim Mubaraq, mengatakan piagam penghargaan UHC yang diberikan juga sebagai simbol dan apresiasi atas dukungan penuh Pemkab Barito Utara menyukseskan penyelenggaraan Program JKN.
“Kami mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Barito Utara, sehingga piagam penghargaan UHC diserahkan dengan penuh kebanggaan oas HUT ke-74 Kabupaten Barito Utara,”kata Nuim.
Seiring capaian UHC tersebut, kolaborasi bersama dinilai sebagai kunci suksesnya penyelenggaraan Program JKN di daerah setempat. Upaya peningkatan terhadap kualitas layanan juga terus dilakukan antara BPJS Kesehatan dengan para pemangku kepentingan.
Transformasi mutu layanan layanan yang mudah, cepat dan setara juga menjadi komitmen bersama agar Program JKN semakin nyata dirasakan manfaatnya, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun di tingkat lanjutan.
Berdasarkan data per 30 Juni 2024, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Barito Utara mencapai 100 persen dari 159.735 jiwa total penduduk sesuai dengan data Dirjen Kemendagri Semester II Tahun 2023.
Sedangkan peserta yang berstatus aktif sebanyak 123.908 jiwa (77,57 persen). Tercatat diantaranya sebanyak 46.800 jiwa penduduk didaftarkan dalam segmen PBPU & BP Pemda yang iurannya ditanggung oleh Pemkab Barito Utara.
Atas capaian tersebut, Kabupaten Barito Utara telah melampaui target UHC minimal 98 persen dari total penduduk sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024.
Selain itu, Kabupaten Barito Utara juga telah berstatus UHC Non Cut Off yang memiliki kelebihan untuk masyarakat yang belum memiliki kepesertaan JKN maupun peserta JKN yang non aktif, jika yang bersangkutan didaftarkan menjadi peserta PBPU dan BP Pemda yang iurannya dibayarkan Pemkab Barito Utara, kepesertaannya dapat langsung aktif tanpa ada masa tunggu dan berhak untuk mendapatkan hak pelayanan di ruang kelas 3.
Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, mengatakan dengan UHC Non Cut Off dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat yang belum terdaftar menjadi Peserta JKN.
“Yang terpenting dengan UHC Non Cut Off ini, bagi masyarakat Barito Utara yang belum terdaftar dan saat didaftarkan menjadi tanggungan Pemkab Barito Utara, maka akan mendapat kepastian layanan kesehatan,”jelas Muhlis.(dor abram)














