Home / DPRD BARUT

Jumat, 21 November 2025 - 10:53 WIB

Legislator Barito Utara Ini Minta MoU Program Jaga Desa Perkuat Peran BPD

Legislator Kabupaten Barito Utara/Demokrat) Jiham Nur.(dok)

Legislator Kabupaten Barito Utara/Demokrat) Jiham Nur.(dok)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Legislator Kabupaten Barito Utara/Demokrat Jiham Nur, meminta program Jaga Desa semakin memperkuat peran BPD.

Ia mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Program Jaga Desa antara Kejaksaan Negeri Barito Utara dan Asosiasi Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) setempat.

Ia menilai, MoU Program Jaga Desa ini adalah terobosan penting. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan langsung dari Kejaksaan, BPD dan pemerintah desa akan semakin kuat dalam menjalankan fungsi masing-masing.

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal memastikan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap dia di Muara Teweh, Jumat, 21 November 2025.

Menurut di, MoU ini merupakan langkah konkret dalam memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Baca Juga :  Ditpolairud Cegah Penyebaran Narkoba di DAS Seruyan, Masyarakat Diedukasi Taati Hukum

Ia menegaskan, desa adalah ujung tombak pembangunan. Karena itu, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan yang baik bukan bertujuan menakut-nakuti aparat desa, tetapi mendorong tata kelola yang benar dan tepat.

“Pengawasan harus dipahami sebagai bentuk pendampingan. Dengan adanya MoU ini, desa mendapat mitra yang dapat memberikan edukasi hukum, sehingga potensi kesalahan administrasi dapat diminimalisir. Kami di DPRD tentu mendukung penuh langkah ini,” sambung dia.

Ia menekankan, penting sinergi antara BPD dan pemerintah desa sebagaimana ditekankan Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Ia menilai, hubungan harmonis dan komunikasi yang baik antar unsur pemerintahan desa menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Terima Jawaban Bupati Mengenai Lima Raperda

“BPD harus menjalankan pengawasan sesuai Permendagri 110/2016. Jangan terpancing isu atau provokasi dari pihak luar yang dapat merusak stabilitas desa. Musyawarah dan koordinasi harus selalu diutamakan,” pesan dia lagi.

Ia mengharapkan, MoU ini menjadi budaya baru dalam tata kelola pemerintahan desa di Barito Utara, yakni budaya transparan, jujur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Semoga langkah ini menjadi awal dari tata kelola desa yang lebih bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. DPRD siap berkolaborasi dan mengawal kebijakan ini ke depan,”tandas pria yang terpilih di Dapil Barito Utara 2 ini.(Hersan)

 

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Komisi II DPRD Barito Utara Sambut Positif Penataan Kawasan Kumuh

DPRD BARUT

Anggota DPRD Naruk Saritani Dukung Pemkab Barito Utara Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

DPRD BARUT

Fraksi Aspirasi Rakyat Apresiasi Kinerja Bupati, Berikan Saran untuk RAPBD 2026

DPRD BARUT

Anggota DPRD Patih Herman Dukung Bimtek ANBK

DPRD BARUT

Ketua Komisi III Tajeri Distribusikan Ribuan Paket Daging Kurban Buat Warga

DPRD BARUT

Fraksi PDIP Tekankan RPJMD Barito Utara 2025-2029 Lebih Berpihak Desa Tertinggal

DPRD BARUT

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Dorong Pembangunan BTS di Muara Bakah

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Minta Pemakaian Jalan KM 30 Dilarang Bagi Angkutan Batu Bara