Home / Daerah

Selasa, 18 Oktober 2022 - 12:33 WIB

Nakes RSUD Muara Teweh 2 Tahun Belum Terima Bayaran Jasa Pelayanan

Ilustrasi uang (Tegak Lurus : ist)

Ilustrasi uang (Tegak Lurus : ist)

Tegak Lurus, Muara Teweh – Ratusan tenaga kesehatan atau nakes RSUD Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), belum menerima pembayaran jasa pelayanan kepada pasien Covid-19.

Para nakes bingung dan bertanya-tanya, karena dana Covid-19 setiap tahun turun dari pemerintah pusat ke daerah. “Jasa pelayanan Covid-19 sejak tahun 2020 belum dibayarkan. Kami sudah sangat bersabar. Tolong hargai peluh keringat kami,” kata sumber di RSUD Muara Teweh, Selasa 18 Oktober 2022 kepada Tegak Lurus.

Plt Direktur RSUD Muara Teweh, dr Timur Maida mengakui, para, maksa belum menerima pembayaran jasa pelayanan Covid-19, karena terbentur ketiadaan aturan.

“Regulasi masih dalam proses. Kita harus ke Inspektorat, BPK, dan BPKP. Sambil menunggu APBD, sekarang sudah di-acc, ” ujar Tiur melalui sambungan telepon kepada media ini, Selasa pagi.

Baca Juga :  Shalahuddin-Felix Gratiskan Parkir di RSUD Muara Teweh

Menurut Tiur, saat ini draft regulasi sudah berada di Biro Hukum Pemprov Kalteng. Sekarang tinggal menunggu aturan disahkan supaya jasa pelayanan Covid-19 bisa segera dibayarkan.

Dia juga meluruskan kesalahpahaman soal pembayaran, khususnya jasa pelayanan BPJS dan insentif Covid-19. Jasa pelayanan BPJS sampai 2021 dan insentif Covid-19 sudah dibayarkan.

“Mudah-mudahan tahun ini selesai. Mungkin di bulan 12. Meng-SPJ-kan dari 2020, kita harus mereview dan mengingat kembali siapa saja petugasnya, termasuk yang sudah meninggal,” ujar mantan Kepala Puskesmas Lahei ini.

Sekda Barut Muhlis mengatakan, jasa pelayanan medis Covid-19 sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2022, setelah Pemkab Barut berkonsultasi dengan BPK. “Sudah dianggarkan, termasuk nama-nama orang yang menerima pembayaran, ” jelas Muhlis kepada Tegak Lurus, Rabu 19 Oktober 2022 siang.

Baca Juga :  Gakkumdu Barito Utara : Bagi-bagi Uang di Desa Baok, Tak Terbukti sebagai Tindak Pidana Pemilihan

Pelayanan SKTM Juga 2 Tahun Belum Dibayar

Selain jasa pelayanan Covid-19, para nakes RSUD Muara Teweh juga menunggu pembayaran jasa pelayanan SKTM sejak tahun 2020.

“Soal pelayanan SKTM memang belum dibayar, tapi sudah masuk di APBD Perubahan,” kata Plt Direktur RSUD Muara Teweh, Tiur Maida.

Sekda Barut Muhlis juga membenarkan hal tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, Tiur belum merinci besar anggaran pelayanan jasa Covid-19 dan pelayanan SKTM.(Melkianus He)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Barito Utara Bantu Korban Kebakaran di Datai Nirui

Daerah

Rajut Masa Depan, Anak-Anak Tambah Pengetahuan di PBMH Dirpolairud Polda Kalteng
Pj bupati Barito Utara temui kafilah MTQ tingkat Provinsi Kalteng

Daerah

Pj Bupati Muhlis Hadiri Pembinaan Calon Kafilah MTQ Barito Utara

Daerah

Pemkab Barito Utara Memposes Pembayaran Belasan Persil Lahan Jalan Nasional

Daerah

Berbagi Bansos di Bulan Suci Ramadan, Ditpolairud Peduli Terhadap Sesama

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Hadir sebagai Sosok Peduli, Salurkan Bansos kepada Masyarakat DAS Mentaya ‎

Daerah

Disnakertranskop-UKM Fokus Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Sekitar Hutan

Daerah

Patroli Ditpolairud Polda Kalteng Cegah Destructive Fishing