TEGAKLURUS.net, Pulang Pisau – Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVlll-2002, melaksanakan patroli dan pengawasan intensif di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu, 30 Maret 2025.
Patroli untuk mencegah praktik destructive fishing atau penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra menyampaikan, kegiatan patroli ini bertujuan untuk memastikan aktivitas perikanan di kawasan tersebut tidak menggunakan metode atau alat tangkap yang dapat merusak ekosistem perairan.
Ditpolairud juga melakukan pengecekan terhadap alat tangkap yang digunakan oleh nelayan tradisional, guna memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik penangkapan ikan secara merusak.
Dengan adanya patroli ini, pihak Ditpolairud Polda Kalteng berharap dapat menekan angka pelanggaran terhadap keberlanjutan sumber daya alam, khususnya di sektor perikanan, serta menjaga kelestarian DAS Kahayan agar tetap mendukung kehidupan nelayan lokal dan ekosistem perairan yang sehat.(Dor Abram)














