Home / Daerah / Parlemen

Senin, 15 Mei 2023 - 10:17 WIB

Pemkab Barut Diminta Contohi Pemkot Palangkaraya Tertibkan Penjualan LPG Bersubsidi

TegakLurus.net, Muara Teweh – Pemerintah Daerah Barito Utara begitu sulit menertibkan penjualan LPG bersubsidi 3 kg. Hingga kini harga masih tak terkendali. Malah di tingkat pedagang eceran harga masih di jual sampai Rp40.000 per tabung.

Warga mendesak, Pemkab Barut menggandeng polisi dan juga pertamina untuk turun ke lapangan, menyisir pangkalan yang menjual LPG di atas HET.

Desakan warga itupun di dukung para wakil rakyat. Malah pihak DPRD Barito Utara meminta agar menyita LPG yang dijual tak sesuai HET.

“Di Palangkaraya tim pengawas melakukan sita LPG yang dijual pedagang dan pangkalan tak sesuai HET. Seharusnya hal itu bisa di contoh pemerintah daerah Barito Utara,” kata H Tajeri, anggota DPRD Barito Utara, Senin (15/05/2023).

Tajeri menambahkan, dirinya hampir setiap hari selalu dilapori warrga melalui percakapan Whatapps. Dirinya merasa heran, karena hingga kini belum ada tindakan tegas dilakukan pemerintah daerah dan juga aparat penegak hukum.

“Saya bingung, hampir setiap hari masyarakat WA saya tanya masalah HET si MILON. Saya bilang kita tunggu tindakan Pemerintah Daerah. Warga malah tanya balik, kapan dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Indonesia Asri, Ditpolairud Polda Kalteng Bersama Warga Bersihkan Lingkungan di Desa Batanjung

Politisi Gerindra Barito Utara Inipun selalu menyampaikan keluhan warga ke sekretaris tim pengawas H Gazali Montalatua. Dan belum ada jawaban memuaskan.

Warga Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara pun meminta dan menyuarakan dilakukannya penertiban penjualan LPG bersubsidi yang masih tak sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

“Di Palangka Raya pangkalan disisir oleh Polisi dan Pertamina. Di Muara Teweh kapan. Padahal hingga kini LPG bersubsidi masih dijual hinga Rp40.000 per tabung,” kata Marwan Samiun, dalam komentnya di media sosial facebook, Minggu 14 Mei 2023.

Tajeri berharap, Pemda segera lakukan penegakan hukum yang berlaku. Ini masalah serius yang harus dituntaskan. Subsidi dari uang rakyat, dinikmati oleh rakyat yang seharusnya menikmati, dalam hal masyarakat yang kurang mampu.

Dia juga menyentil fungsi penghawasan pertamina yang di gaji dari uang rakyat, justru diam seribu bahasa.

“Semoga masyarakat bisa bersabar menunggu penertiban yang belum ada kepastian ini,” tukas Tajeri.

Pekerjaan rumah pemerintah daerah terus bertambah. Selain menertibkan pemberlakuan harga penjualan LPG bersubsidi sesuai HET. Mereka juga diminta menertibkan pasokan LPG dari luar daerah yang beredar dan di jual bebas di Muara Teweh.

Baca Juga :  Ditpolairud : Karhutla rugikan individu, keluarga, dan lingkungan

Kabid Perdagangan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin), Juni Rantetampang, saat rapat bersama para camat dan para agen, serta pangkalan LPG, Senin 8 Mei 2023 lalu, mengakui, jika hasil temuan pihaknya di lapangan masih ada pangkalan dan agen yang mendistribusiakn LPG bersubsidi ke angkutan pickup dan juga sepeda motor, yang disalurkan lagi ke sejumlah kios serta pangkalan fiktif.

“4 Agen sudah pernah kita layangkan surat teguran akhir bulan lalu, terkait temuan-temuan di lapangan,” kata Juni Rantetampang.

Sementara Bupati Barito Utara, Nadalasyah pada rapat bersama intansi vertikal, baru-baru lalu, menegaskan, pihak pemkab sudah mengetahui dan memiliki data agen dan pangkalan mana yang nakal. Namun kata Nadalsyah, saat ini pihaknya masih melakukan pembinaan.

“Nanti jika mereka tidak mau di bina, jangan salahkan pemertintah daerah jika bertindak tegas. Permohonan para agen hendak minta peninjauan HET juga akan kami akomodir,” kata Nadalasyah ketika memimpin rapat evalulasi HET, 19 April 2023, lalu.(Melki)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Barito Utara Dukung Program Ketahanan Pangan Komoditi Jagung di PT MPG

Daerah

Kendala Pemahaman, Masyarakat Belum Paham Kelengkapan Dokumen Kependudukan

Daerah

15 Kasus Tercatat, Pemkab Mura Perkuat Perlindungan Anak

Daerah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Ditpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir DAS Kumai

DPRD Mura

DPRD Dorong Pemdes Lebih Optimal Layani Masyarakat

Parlemen

Fraksi ARKS Terima Pertanggungjawaban APBD 2023 dengan Catatan

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Jauhkan Warga DAS Kumai dari Narkoba

Daerah

Kehormatan Bocah 7 Tahun Direnggut Paksa oleh Buruh Setengah Tua