TEGAKLURUS.net, Pulang Pisau – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah melalui personel KP XVlll-2002, melaksanakan patroli dan pengawasan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Selasa 1 April 2025.
Patroki bertujuan untuk mencegah praktik Destructive Fishing atau penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra menyampaikan, kegiatan patroli ini bertujuan untuk memastikan aktivitas perikanan di kawasan tersebut tidak menggunakan metode atau alat tangkap yang dapat merusak ekosistem perairan.
Ditpolairud Polda Kalteng berharap dapat menekan angka pelanggaran terhadap keberlanjutan sumber daya alam, serta menjaga kelestarian DAS Kahayan agar tetap mendukung kehidupan nelayan lokal dan ekosistem perairan.(Dor Abram)














