Home / Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Bupati Barito Utara Instruksikan Pakai Bahasa Daerah di Sekolah Setiap Kamis Awal Bulan

Sekda Barito Utara, Muhlis, Ketua TP PKK, Maya Safitri Shalahuddin, dan  Ketua GOW, Mira Felix Tingan, melaunching (meluncurkan) instruksi bupati tentang penggunan bahasa daerah di sekolah, Sabtu, 18 Oktober 2025.(dok : tangkapan layar video Dinas Pendidikan Barito Utara)

Sekda Barito Utara, Muhlis, Ketua TP PKK, Maya Safitri Shalahuddin, dan Ketua GOW, Mira Felix Tingan, melaunching (meluncurkan) instruksi bupati tentang penggunan bahasa daerah di sekolah, Sabtu, 18 Oktober 2025.(dok : tangkapan layar video Dinas Pendidikan Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Bupati Barito Utara Shalahuddin menginstruksikan tentang kewajiban penggunaan bahasa daerah setiap hari Kamis di awal bulan di semua Satuan Pendidikan se-Kabupaten Barito Utara.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A Surapati, Sabtu, 18 Oktober 2025, seusai kegiatan peluncuran bahasa daerah mengatakan, bupati melalui Sekda Muhlis, Ketua Tim Penggerak PKK, Maya Safitri Shalahuddin, dan Ketua GOW Barito Utara, Mira Felix Tingan, melaunching (meluncurkan) instruksi bupati tersebut.

“Penggunaan bahasa daerah, berdasarkan jenis Bahasa Daerah yang lazim/umum digunakan oleh masyarakat di lingkungan sekolah setempat sebagai upaya untuk melestarikan dan menumbuhkan kecintaan tentang keanekaragaman bahasa daerah yang kita miliki, ” terang Syahmil, panggilan akrabnya, kepada tegaklurus.net.

Baca Juga :  Pj Bupati Dilaporkan Pemungutan Suara di Sembilan Kecamatan Berjalan Aman dan Lancar

Menurut dia, selain empat bahasa daerah yang sudah direvitalisasi yakni Bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Tewoyan, Dayak Ma’anyan, dan Dayak Dusun Malang, pilihan bahasa daerah lain disesuaikan dengan bahasa yang umum digunakan oleh masyarakat setempat di sekitar sekolah yang ada. Penggunaan Bahasa Daerah diterapkan pada jenjang SD, SMP, dan SMA.

Sebagai informasi, sebelum instruksi bupati keluar, Pemkab Barito Utara menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Dalam rangkaian kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2024 dan 2025, Pemkab Barito Utara menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Baca Juga :  Mobil Bernomor Polisi Kalsel Terbakar di Jalan Nasional Muara Teweh-Benangin

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Kabupaten Barito Utara dalam melestarikan bahasa daerah melalui program revitalisasi bahasa ibu, yang telah dijalankan secara konsisten.

Penghargaan kedua berturut-turut yang diterima Kabupaten Barito Utara, setelah sebelumnya menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang memperoleh penghargaan serupa pada tahun 2024.

Tahun ini, Kabupaten Barito Utara kembali mencatatkan namanya bersama dua kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah, yaitu Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Sukamara, sebagai penerima penghargaan dari Kemendikdasmen RI.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Personel Ditpolairud Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Kapuas

Daerah

Jasad Dua Korban Tug Boat Terbakar Dibawa untuk Tes DNA di Palangkaraya

Daerah

Dirpolairud Tingkatkan Kesadaran Warga DAS Kapuas Melawan Destructive Fishing

Daerah

Ditpolairud Maksimalkan Perawatan Sarana Apung Dinas, Tugas Berjalan Lancar

Daerah

PT BEK Belum Selesaikan Sengketa dari 10 Tahun Lalu, Warga Teweh Timur Bakal Hentikan Sementara Operasional Perusahaan

Daerah

Camat Montallat Usul Musrenbang Kecamatan di Desa Paring Lahung

Daerah

Cegah Narkoba, Ditpolairud Polda Kalteng Intensifkan Polmas di DAS Kumai

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Anak