Home / Daerah / Parlemen

Selasa, 13 Juni 2023 - 16:49 WIB

Legislator ini Minta Bantuan CSR Perusahaan Harus Terdata dan Tercatat

TegakLurus.net, Muara Teweh -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga managemen perusahaan pertambangan, PT Unerig, PT Batara Perkasa dan PT Mega Multi Energi (MME), Selasa (13/06/2023).

RDP dipimpin Ketua Komisi III, H Tajeri dan pihak eksekutif yang di hadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Barito Uatra, H Gazali Montalatua.

Anggota DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto menghimbau perusahaan yang beroperasi di daerah ini, melaporkan CSR yang telah diberikan kepada desa sekitar wilayah operasinya, ke pemerintah daerah setempat. “Kami harapkan agar semua bantuan baik itu CSR atau bantuan lain dari perusahaan bisa terdata dan tercatat. Tidak menimbulkan asumsi lain-lain,” kata Benny Siswanto.

Baca Juga :  Dua Anggota Polri Berpangkat Bripda di Barito Utara Dipecat karena Desersi

Politis PKB Mura Ini juga meminta pihak perusahaan jika melakukan rencana dan realisasi CSR terhadap desa-desa binaan yang masuk kawasan ring satu wilayah operasi kerja, diminta bisa berkordinasi dengan pemerintah daerah.

Hal ini menghindari penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa. Kordinasinya melalui dinas terkait yaitu dinas SosPmd. Selain dinas terkait juga melaporkan CSR yang sudah disalurkan dengan memberikan tembusan laporan ke pihak desa dan juga kecamatan.

Sementara itu, anggota DRD lainnya, Henny Rosgiaty Rusli menambahkan,  perusahaan tambang diminta menyediakan dana CSR untuk membuka pelatihan calon tenaga kerja. Harapannya dengan dilakukannya pelatihan ini, perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dengan skill tertentu tersedia di daerah ini berkat adanya program magang dan program beasiswa pendidikan.

Baca Juga :  Kementerian Sosial Kirimkan Ribuan Paket Bantuan Buat Warga Terdampak Banjir di Barito Utara

Pada RDP yang di pimpin Ketua Komisi III, H Tajeri dan pihak eksekutif yang di hadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Gazali Montalatua, sempat menegur managemen PT MME yang absen hadir.

DPRD akan melayangkan surat teguran ke PT MME, mengingatkan untuk tidak mengulangi. “Jika tidak hadir bisa di kirim surat atau pesan melalui telpon juga whatapps. Rapat ini sangatlah penting untuk perusahaan dan juga kami di DPRD, untuk mengevaluasi  kegiatan perusahaan dan dampaknya kepada masyarakat Barito Utara,” kata Tajeri.(Melki)

Share :

Baca Juga

Daerah

Anak-Anak Pesisir Menambah Pengetahuan di Pondok Baca Buku Ditpolairud

Parlemen

Fraksi Gerindra ; Raperda Ketertiban Umum Berlaku untuk Semua Pihak

Daerah

Lima Pejabat Eselon II Barito Utara ikuti Seminar RPP PKN Tingkat II

Daerah

Waspada Rabies, Pemilik Hewan Peliharaan Lakukan Vaksinasi Cegah Penularan

DPRD Mura

Tok! DPRD Murung Raya Sahkan RPJMD 2025-2029 Menjadi Perda

Parlemen

Anggota DPRD Bariti Utara Dukung Pencegahan Narkoba Sejak Usia Dini

Daerah

Perangi Narkoba! Fokus Pesan Ditpolairud Polda Kalteng kepada Masyarakat Sukamara

Daerah

Lawan Ilegal Fishing! Ditpolairud Polda Kalteng Gandeng Masyarakat Barsel