Home / Daerah

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 09:54 WIB

Kadisdagrin Barito Utara Di-SK oleh Nadalsyah, Dilantik Pj Bupati Muhlis

TEGAKLURUS,net, Muara Teweh – Setelah menunggu sekitar 1,5 bulan lebih, karena berbagai alasan, akhirnya Dewi Handayani dilantik sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara, Jumat 27 Oktober 2023.

Pelantikan Dewi oleh Pj Bupati Barito Utara, Muhlis. Dewi menggantikan Jainal Abidin yang memasuki purna tugas atau pensiun mulai 1 November 2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Kadisdagrin Barito Utara berdasarkan Keputusan Bupati Barito Utara Nadalsyah nomor 188.45/358/2023, tentang pengangkatan dan pemindahan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas dilingkungan Pemkab Barito Utara.

Selain Kadisdagrin, Muhlis juga melantik Mohamad Taofik sebagai Sekretaris Disdagrin Barito Utara. Sebelumnya Taofik menduduki posisi Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara.

Kini muncul pertanyaan dibenak publik, masa jabatan Nadalsyah telah berakhir 24 September 2023, tetapi kenapa SK-nya masih berlaku untuk pelantikan pada 27 Oktober 2023? Kemudian Jainal pensiun 1 November 2023, kok pelantikan digelar beberapa hari sebelum dia pensiun?

Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, dalam pidato pelantikan, mengatakan pada September 2023 telah dilaksanakan pelantikan hasil seleksi atau lelang jabatan tiga posisi jabatan.

Namun, kata Muhlis, dari tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT Pratama tersebut, dua JPT Pratama telah dilantik oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah. Yakni Kadis Kesehatan dan Kadis Kesbangpol.

Sedangkan untuk JPTP Kadisdagrin belum dapat dilantik pada saat itu (7 September 2023). “Karena pejabat definitifnya, Ir H Jainal Abidin, waktu itu masih belum purna tugas, ” jelas Pj Bupati Muhlis.

Baca Juga :  Personel Mako Palangkau Lama, Pakai Pola Humanis Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Menurut Muhlis, pengambilan sumpah/janji jabatan pada hari ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti ;
(1) Rekomendasi Ketua Komisi ASN nomor B-3345 JP.00.00/09/2023, tanggal 04 September 2023, tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

(2) Rekendasi Wakil Ketua KASN nomor B-3767/JP.00.00/10/2023 tangg 4 Oktober 2023, hal tanggapan atas permohonan perpanjangan atas rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di Pemkab Barito Utara.

(3) Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara nomor : 9653/B-AK.02.02/SD/K/2023 TANGGAL 19 OKTOBER 2023, jal pertimbangan teknis pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama dan mutasi pejabat administrator di lingkungan Pemkab Barito Utara.

“Jadi pelantikan pada hari ini acaranya sebentar, tetapi prosesnya panjang. Dimulai dari proses seleksi sebelumnya, kemudian karena hanya dua yang bisa dilantik pada waktu itu dan kita sudah masuk pada pirma tugasnya bupati Nadalsyah, sehingga tugas selanjutnya dilakukan oleh Penjabat bupati. Dan Penjabat bupati itu bukan PPK, ini ditegaskan oleh Mendagri, ” papar Muhlis.

Karena itu, sambung Muhlis, Pj bupati tidak boleh sembarangan melaksanakan proses mutasi, promosi, demosi, dan sebagainya. Ada tahapan panjang yang dilakukan melalui pertimbangan Komisi ASN, BAKN, Men-PAN RB, dan Mendagri.

“Ada tahapan panjang, walaupun itu hanya pelantikan pejabat yang sudah ditetapkan oleh Bupati H Nadalsyah. Kita tinggal melantik. Kita sempat beberapa kali ke Komisi ASN, ” jelas Muhlis lagi.

Baca Juga :  Ditpolairud Rutin Rawat Kapal Dinas, Tunjang Kesiapsiagaan dan Respon Cepat ‎

Kepala BKPSDM Barito Utara Sri Hartati didampingi Sektetaris Ira Akhmadi, Rabu sore, memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sepengetahuan dan rekomendasi dari pusat .

“Mulai dari KASN, BAKN, Men-PAN RB, sampai melaporkan ke Wasdal Depdagri. Sebagai perbandingan, kalau bupati yang melantik tak perlu lapor ke Wasdal Depdagri, ” tambah Sri Hartati.

Mengenai Jainal yang akan pensiun pada 1 November mendatang, Kepala BKPSDM menjelaskan bahwa kedua pihak sudah sepakat dan tak ada masalah. Apalagi tanggal 28 dan 29 Oktober bukan hari kerja. Jadi waktu efektif tinggal 30 dan 31 Oktober sebelum Jainal purna tugas. “Keduanya sudah sepakat, ” ujar Sri di hadapan wartawan.

Informasi lain yang dihimpun tegaklurus.net, pelantikan Dewi sebagai Kadisdagrin Barito Utara harus dilaksanakan sebelum 29 Oktober 2023. Pasalnya, jika lewat tanggal tersebut hasil seleksi lelang JPT Pratama atas nama Dewi akan dianggap hangus, karena batas usia minimal telah lewat untuk menduduki JPT Pratama.

Mantan Kadisdagrin Barito Utara, Jainal Abidin, mengatakan segera memasuki purna tugas, setelah bertugas selama 24 tahun di Barito Utara. Mulai bertugas sebagai Plt Kadis Pertanian pada Oktober 1999.

Jainal, menambahkan, dirinya mendapatkan penghargaan pangkat IV/e terhitung 1 Oktober 2023, pangkat tertinggi seorang PNS. “Saya berterima kasih kepada semuanya, ” ujar mantan Sekda Barito Utara selama tujuh tahun ini.(kia)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bawaslu Barito Utara Teruskan Laporan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Daerah

Masyarakat Adat Desa Panaen Bakal Demo PT BDA, karena Tiga Bulan Tunggu Kerjasama Tak Ada Jawaban

Daerah

Pesparani I Barito Utara ; Angkat Tagline Bersaksi dan Melayani Melalui Paduan Suara

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Melantik Dua Pejabat Disdukcapil

Daerah

LBH Pijar Barito Bicarakan Soal Bullying di Polimat Muara Teweh

Daerah

13 Pejabat Asal Barito Utara Ikuti Pelatihan KPA di Jawa Timur

Daerah

Generasi Muda Diminta Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Berperan Penting Lindungi DAS Kapuas dari Bahaya Destructive Fishing