Home / Uncategorized

Minggu, 16 April 2023 - 15:02 WIB

Keluarga Korban Pembunuhan di Murung Raya Merasa Janggal, karena 1 Terduga Pelaku Bebas Gentayangan

Gunawan, keluarga korban yang mempertanyakan masih adanya terduga pelaku berkeliaran di luar, Minggu (16/4/2023).Foto.Melkianus HE

Gunawan, keluarga korban yang mempertanyakan masih adanya terduga pelaku berkeliaran di luar, Minggu (16/4/2023).Foto.Melkianus HE

Tegak Lurus, Muara Teweh – Keluarga almarhum Ato, korban pembunuhan di Desa Datah Kotou, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, 8 Februari 2023 lalu, terus meminta keadilan.

Versi pihak keluarga, khususnya dari adik kandung korban, Gunawan, masih ada 1 terduga pelaku pembunuhan, pria berinisial B, kini terlihat bebas berkeliaran. “Kami meminta keadilan, ” kata Gunawan, saat konferensi pers di Muara Teweh, Minggu (16/4/2023) siang.

Pihak keluarga, lanjut Gunawan yang juga anggota DPRD Murung Raya, memiliki alasan kuat menduga pelaku pembunuhan Ato bukan cuma 1 orang, melainkan 2 orang, karena mendengar kesaksian dari korban Supri. Kesaksian direkam dalam video oleh seorang anak korban Ato.

Dalam kesaksian berdurasi 1,31 menit, Supri menjelaskan secara jelas dan terang bahwa pembunuhan dilakukan oleh H dan B. Kedua pelaku bersaudara kandung.

Baca Juga :  Bocah Korban Laka Kendaraan Perusahaan Tambang Luka Serius, PT KTC Masa Bodoh

Tetapi belakangan polisi menahan H, sedangkan B bebas, karena versi polisi pelaku cuma 1 orang.

Sekadar megingatkan, Ato dibunuh saat acara perkawinan adat di Desa Datah Kotou. Korban meninggal akibat 7 luka tusukan sajam. Yakni 6 luka dibagian tubuh dan 1 luka di tangan.

Bukan hanya Ato, tuan rumah acara perkawinan, Supri, dan seorang kerabatnya juga ditusuk sajam sehingga mengalami luka. Padahal keduanya hendak melerai. Supri menderita 3 luka dibagian tubuh. Posisi Supri saat kejadian berada tepat di belakang korban Ato. Dari mulut Suprilah diketahui pelaku 2 orang.

Gunawan menegaskan, pihaknya tak ada maksudbnegatif apalagi balas dendam. Juga bukan bermaksud sekadar memuaskan pihak keluarganya. Tetapi keluarga meminta penegakan hukum seadil-adilnya, sehingga pihak keluarga bisa merasa tenang.

Baca Juga :  Polres Barito Utara dan BPJS Kesehatan Uji Coba Syarat Pemohon SIM mesti Jadi Peserta Aktif JKN

Hal lain yang menjadi ganjalan pihak keluarga, seorang adik almarhum Ato bernama Upik dimintai keterangan, padahal tak berada di TKP. Upik menandatangani surat sebagai pelapor di Pos Polisi Lalu Lintas.

“Anehnya keterangan Upik seolah-olah, pelaku cuma 1 orang. Ini agak janggal, kok adik saya seperti memihak kepada pelaku, ” beber Gunawan.

Ia menambahkan , selama ini pihak keluarga besarnya sengaja menghindar supaya tidak terjadi benturan fisifk. Tetapi dengan adanya terduga pelaku yang justru bebas berkeliaran, bisa membuat mental keluarganya down. “Apakah itu membuat mental keluarga kami down atau hati kami panas. Mohon tegakkan keadilan, ” ucap dia.

Kapolres Murung Raya , AKBP Irwansyah, saat dikonfirmasi mengenai perkara ini melalui aplikasi WhatsApp, Minggu siang, tak menjawab.(Melkianus He)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mediasi Gagal, Caretaker DAD Barito Utara dan Panitia Musda Harus Bertarung Melawan Fatimah Bagan Cs di Pengadilan

Uncategorized

Total Lahan Terbakar di Hajak 1,31 Ha, Api Berasal dari Simpukan Pohon Kecil Pembakaran Lahan

Uncategorized

Pemkab Barito Utara Dapat Jatah Rekrut 1.415 Calon ASN

Uncategorized

Bupati Nadalsyah : Nilai Multiyears tahun 2022 Sebesar Rp175 Miliar, Saat Menjawab Pertanyaan Fraski Gerindra

Uncategorized

Jembatan Sikan–Tumpung Laung Perlu Suntikan Dana Tambahan Rp38,8 M

Uncategorized

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Muara Teweh, Barbuk Disembunyikan dalam Kotak Mikrofon

Uncategorized

DPRD Barito Utara Sorot Masalah Pencemaran Dekat Lokasi Tambang PT Pada Idi

Uncategorized

Ketua DPRD Bawa Nama Pj Bupati Barito Utara ke Depdagri, Setelah Rapat Paripurna Terkait Pemberhentian Digelar