Home / DPRD BARUT

Jumat, 21 November 2025 - 10:59 WIB

Anggota Dewan Edi Fran Aji : Pemdes harus Perkuat Pengelolaan Dana Desa

Anggota DPRD Barito Utara/NasDem Edi Fran Aji.(ist)

Anggota DPRD Barito Utara/NasDem Edi Fran Aji.(ist)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Anggota DPRD Barito Utara/NasDem) Edi Fran Aji menyarankan, pemdes kebih memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa (DD).

Ia sangat mendukung pelaksanaan MoU Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang ditandatangani antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara, bertujuan memperkuat pengelolaan dana desa.

“Kerja sama program Jaga Desa merupakan langkah strategis bagi seluruh desa di Barito Utara agar terhindar dari kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan,” kata dia di Muara Teweh, Jumat, 21 November 2025.

Program jaga desa, sambung dia, sangat tepat dijalankan. Pendampingan hukum dari Kejaksaan memberikan rasa aman dan kepastian bagi aparatur desa dalam mengelola dana desa.

Baca Juga :  Anggota Dewan Ardianto Minta Pemkab Genjot Pembangunan Sektor Infrastruktur

“Dengan adanya edukasi dan pengawasan preventif, kita berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan anggaran karena ketidaktahuan”ucap dia.

Keberadaan Kejaksaan sebagai mitra desa bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mengarahkan dan memberikan pemahaman hukum yang benar. Hal itu sejalan dengan penegasan Kajari bahwa Jaga Desa mengedepankan pendekatan pembinaan, bukan penindakan.

“Sudah saatnya desa memiliki pendampingan profesional agar setiap rupiah dana desa benar-benar menjadi manfaat bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci membangun desa yang kuat dan berintegritas,”kata dia.

Baca Juga :  Pemandangan Umum Fraksi PDIP Pertanyakan Layanan Publik dan Pengelolaan Aset

Ia menilai, kerja sama ini selaras dengan upaya pemkab memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mendukung pencapaian SDGs terkait pembangunan hukum dan kelembagaan.

Ia mengharapkan, implementasi MoU ini berlangsung secara berkelanjutan dan merata di seluruh desa se-Barito Utara, sehingga kapasitas aparatur desa semakin meningkat dan potensi persoalan birokrasi maupun keuangan dapat diminimalisir.

Penandatanganan MoU Jaga Desa menjadi momentum baik bagi percepatan pembangunan berbasis pencegahan hukum, penguatan kolaborasi antarlembaga, serta pembinaan desa menuju tata kelola yang profesional dan transparan.(Hersan)

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Anggota Komisi III DPRD Bangga Terhadap Penampilan Peserta Hifzil Quran MTQH

DPRD BARUT

Waket II DPRD Henny Rosgiaty Rusli Hadiri Seremoni Awali Proyek Pelebaran Jalan

DPRD BARUT

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Imbau Masyarakat Aktifkan Siskamling

DPRD BARUT

Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Perusahaan Tambang Hentikan Pakai Jalan Kabupaten

DPRD BARUT

F-KIR Sorot Penurunan Dana Transfer dan Kenaikan Belanja Daerah Perubahan APBD 2025

DPRD BARUT

Anggota DPRD Suhendra Ingatkan Kualitas dan Penyelesaian Lahan Proyek Jembatan Lemo–Lemo Seberang

DPRD BARUT

Waket Komisi I Naruk Saritani Dukung Pembentukan ASBADATA, Guna Perkuat Peran Perempuan Dayak

DPRD BARUT

Legislator Edi Fran Aji Imbau Warga Jangan Buang Sampah ke Sungai