Home / Uncategorized

Minggu, 9 Juli 2023 - 13:26 WIB

Pengusaha Sekaligus Budak Sabu Ditangkap di Jalan PT TOP Wilayah Montallat

TegakLurus, Muara Teweh – Serangkaian penangkapan beberapa anggota komplotan pengedar narkotika di Kabupaten Barito Utara, rupanya belum membuat jaringan sabu jera.

Mereka terus beraksi terkhusus di wilayah konsentrasi perusahaan tambang. Seorang tersangka budak sabu yang dikenal sebagai pengusaha, Ery (42), asal Desa Buntok Baru dibekuk di Jalan Houling PT TOP, Km 8, RT 04, Kecamatan Montallat, Sabtu 8 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat dikonfitmasi Minggu 9 Juli 2023, Kapolsek Montallat Iptu Waryoto mempersilakan bertanya ke Satresnarkoba Polres Barito Utara. “Langsung ke Satnarkoba aja Mas, kami hanya backup, ” kata perwira pertama Polri itu kepada TegakLurus.Net, Minggu siang.

Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara, Iptu Arie Indra Susilo, Minggu siang membenarkan penangkapan tersangka E di Jalan PT TOP, Kecamatan Montallat, terkait tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Kebakaran di Lanjas, Bupati Pastikan Penanganan Warga Terdampak

“Saat penggeledahan, polisi menemukan sebuah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Barbuk ditemukan di dalam mobil di bawah karpet mobil tempat injak kaki milik tersangka,” jelas Kasat Resnarkoba.

Tersangka E mengaku kepada polisi bahwa dirinya baru saja mengisap sabu. Belum semua habis, karena masih ada sisa barang bukti di dalam Mobil Ford Everest warna silver, nomor polisi DA 1069 FE.

Tersangka dibawa ke Polres Barito Utara bersama barbuk sabu seberat 0,24 Gram. Penyidik tengah mengembangkan pemeriksaan atau oendalaman tentang jaringan tersangka Ery.

Baca Juga :  Pertama Kali Terjadi, Akses Pers Dibatasi, Pelantikan Pejabat Secara Tertutup di Barito Utara

Penyidik mengenakan sangkaan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika nomor 35/2009 kepada tersangka E. Ancaman hukuman antara 5-20 tahun penjara.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka E belum dapat dimintai komentar. Media ini terus berupaya mengonfirmasi tersangka maupun penasihat hukumnya.

Di sisi lain, seorang warga Desa Paring Lahung mengatakan, peredaran narkotik jenis sabu di desanya kian marak. Ia meminta polisi menangkap para pengedar dan juga bandar narkotika.

“Peredaran sabu di desa ini diduga mendapat pasokan Muara Teweh. Sasarannya para karyawan perusahaan tambang batu bara dan perusahaan kayu,” beber sumber tersebut.(Melkianus He)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan

Uncategorized

Pasukan Merah TBBR Sampaikan Tuntutan, Wabup Barito Utara Terima Melalui Dialog

Uncategorized

Operasi Zebra Telabang 2023 Dimulai, Ini 7 Pelanggaran yang Harus Dihindari

Uncategorized

Dinas Pertanian Barito Utara Kolaborasi dengan Poktan Hortikultura Trinsing Tanam 4500 Bibit Cabe Rawit

Uncategorized

PKB Ingin Tambah Kursi di DPRD Barito Utara, Parmana : Bisa Usung Sendiri Calon Kepala Daerah

Uncategorized

Pj Bupati Barito Utara Final, Muhlis di Jakarta Tunggu SK Siang Ini

Uncategorized

Fatimah Bagan : Kami Belum Kalah, karena Putusan NO, Kami Bisa Banding

Uncategorized

Ini Daftar 10 Calon Anggota KPU Barito Utara Lolos ke Fit and Proper Test, 3 Di Antaranya Petahana