Home / Uncategorized

Senin, 4 Mei 2026 - 18:27 WIB

Pertama Kali Terjadi, Akses Pers Dibatasi, Pelantikan Pejabat Secara Tertutup di Barito Utara

Bupati Barito Utara Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Tingan dan Sekda Muhlis, menjawab pertanyaan pers, Senin, 4 Mei 2026.(atas)
Suasana Balai Antang yang tertutup buat pers (bawah).(Foto Melkianus He/Tegaklurus.net)

Bupati Barito Utara Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Tingan dan Sekda Muhlis, menjawab pertanyaan pers, Senin, 4 Mei 2026.(atas) Suasana Balai Antang yang tertutup buat pers (bawah).(Foto Melkianus He/Tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, membatasi akses peliputan oleh pers, karena dinyatakan tertutup, Senin, 4 Nei 2026.

Kondisi janggal dan aneh ini menuai sorotan dari kalangan jurnalis, sekaligus mengundang tanda tanya berkaitan dengan transparansi pelaksanaan acara resmi pemerintahan dan keterbukaan informasi publik (KIP). Apalagi ini baru pertama kali terjadi pada era 1997-2026.

Berdasarkan keterangan dari pihak Protokol Setda Barito Utara, seluruh dokumentasi kegiatan termasuk pengambilan foto dan penyusunan berita, ditangani oleh Humas Kominfo.
Hasil dokumentasi akan dibagikan kepada wartawan setelah kegiatan selesai.

“Izin menyampaikan informasi dari bagian protokol, terkait acara pelantikan di Balai Antang, pengambilan foto dokumentasi dan berita dilaksanakan Humas Kominfo dan nanti akan disebarkan ke wartawan,”begitu isi pemberitahuan dari Bagian Protokol Setda Barito Utara.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Terjunkan 159 Personil Pam Operasi Ketupat

Di lapangan, sejumlah wartawan mengaku sempat diminta keluar dari area kegiatan oleh petugas Satpol PP.

Salah satunya disampaikan oleh M. Gazali Noor yang mengaku sempat berada di dalam gedung, tapi akhirnya diminta meninggalkan lokasi. “Saya sempat masuk ke dalam, tapi disuruh keluar oleh Satpol PP,” ujarnya singkat.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan dari kalangan media, mengingat pelantikan pejabat daerah pada umumnya bersifat terbuka sebagai bagian dari transparansi informasi publik.

Suasana menjadi agak mencair, setelah Bupati Barito Utara, Shalahuddin, diwawancarai awak media usai pelantikan.

Barito Utara-1 menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi wartawan untuk melakukan peliputan.

Pembatasan yang terjadi disebut semata-mata karena keterbatasan kapasitas ruangan gedung Balai Antang.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Minta Pasar Penyeimbang Dialihkan ke Kecamatan, Waket I : Warga Berteriak Harga Elpiji 3 Kg Mahal

“Tidak ada perintah untuk tidak meliput. Mungkin karena keterbatasan ruang saja. Yang dilantik hampir ratusan orang, , ditambah tamu undangan lainnya,” ujar bupati didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan.

Ia menyatakan, kegiatan tersebut tidak diprivatisasi dan tetap terbuka secara informasi. Media tetap dapat mengakses hasil pelantikan melalui rilis resmi yang disiapkan pemerintah daerah.

“Tidak ada yang diprivatisasi, tidak ada larangan. Nanti beritanya tetap bisa diambil,” sambung bupati.

Pelantikan ini, kata dia, merupakan bagian dari langkah evaluasi dan penataan birokrasi setelah enam bulan masa jabatan berjalan. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kinerja di seluruh sektor melalui rotasi dan penguatan struktur organisasi.(Melkianus He)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PKB Ingin Tambah Kursi di DPRD Barito Utara, Parmana : Bisa Usung Sendiri Calon Kepala Daerah

Uncategorized

Kepala Biro SDM Polda Kalteng Awali Penghijauan dan Penanaman Pohon Serempak di SPN

Uncategorized

Mediasi Gagal, Caretaker DAD Barito Utara dan Panitia Musda Harus Bertarung Melawan Fatimah Bagan Cs di Pengadilan

Uncategorized

10 Rumah Terbakar di Desa Luwe Hulu Senin Pagi

Uncategorized

Jalan Nasional Muara Teweh-Puruk Cahu Longsor di Sekitar KM 64

Uncategorized

Pj Bupati Barito Utara Final, Muhlis di Jakarta Tunggu SK Siang Ini

Uncategorized

DPRD Barito Utara Paripurnakan Pemberhentian Bupati Nadalsyah

Uncategorized

Fatimah Bagan : Kami Belum Kalah, karena Putusan NO, Kami Bisa Banding