Home / Uncategorized

Senin, 4 Mei 2026 - 18:27 WIB

Pertama Kali Terjadi, Akses Pers Dibatasi, Pelantikan Pejabat Secara Tertutup di Barito Utara

Bupati Barito Utara Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Tingan dan Sekda Muhlis, menjawab pertanyaan pers, Senin, 4 Mei 2026.(atas)
Suasana Balai Antang yang tertutup buat pers (bawah).(Foto Melkianus He/Tegaklurus.net)

Bupati Barito Utara Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Tingan dan Sekda Muhlis, menjawab pertanyaan pers, Senin, 4 Mei 2026.(atas) Suasana Balai Antang yang tertutup buat pers (bawah).(Foto Melkianus He/Tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, membatasi akses peliputan oleh pers, karena dinyatakan tertutup, Senin, 4 Nei 2026.

Kondisi janggal dan aneh ini menuai sorotan dari kalangan jurnalis, sekaligus mengundang tanda tanya berkaitan dengan transparansi pelaksanaan acara resmi pemerintahan dan keterbukaan informasi publik (KIP). Apalagi ini baru pertama kali terjadi pada era 1997-2026.

Berdasarkan keterangan dari pihak Protokol Setda Barito Utara, seluruh dokumentasi kegiatan termasuk pengambilan foto dan penyusunan berita, ditangani oleh Humas Kominfo.
Hasil dokumentasi akan dibagikan kepada wartawan setelah kegiatan selesai.

“Izin menyampaikan informasi dari bagian protokol, terkait acara pelantikan di Balai Antang, pengambilan foto dokumentasi dan berita dilaksanakan Humas Kominfo dan nanti akan disebarkan ke wartawan,”begitu isi pemberitahuan dari Bagian Protokol Setda Barito Utara.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Gandeng Nelayan Lawan Ilegal Fishing di DAS Barito

Di lapangan, sejumlah wartawan mengaku sempat diminta keluar dari area kegiatan oleh petugas Satpol PP.

Salah satunya disampaikan oleh M. Gazali Noor yang mengaku sempat berada di dalam gedung, tapi akhirnya diminta meninggalkan lokasi. “Saya sempat masuk ke dalam, tapi disuruh keluar oleh Satpol PP,” ujarnya singkat.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan dari kalangan media, mengingat pelantikan pejabat daerah pada umumnya bersifat terbuka sebagai bagian dari transparansi informasi publik.

Suasana menjadi agak mencair, setelah Bupati Barito Utara, Shalahuddin, diwawancarai awak media usai pelantikan.

Barito Utara-1 menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi wartawan untuk melakukan peliputan.

Pembatasan yang terjadi disebut semata-mata karena keterbatasan kapasitas ruangan gedung Balai Antang.

Baca Juga :  Karianto Ajak Semua Kalangan Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Barito Utara

“Tidak ada perintah untuk tidak meliput. Mungkin karena keterbatasan ruang saja. Yang dilantik hampir ratusan orang, , ditambah tamu undangan lainnya,” ujar bupati didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan.

Ia menyatakan, kegiatan tersebut tidak diprivatisasi dan tetap terbuka secara informasi. Media tetap dapat mengakses hasil pelantikan melalui rilis resmi yang disiapkan pemerintah daerah.

“Tidak ada yang diprivatisasi, tidak ada larangan. Nanti beritanya tetap bisa diambil,” sambung bupati.

Pelantikan ini, kata dia, merupakan bagian dari langkah evaluasi dan penataan birokrasi setelah enam bulan masa jabatan berjalan. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kinerja di seluruh sektor melalui rotasi dan penguatan struktur organisasi.(Melkianus He)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pengurus DAD Lapor Pelantikan 16 Oktober, Pj Bupati Barito Utara Muhlis Siap Hadiri

Uncategorized

Penasihat Hukum Mantan Kadis Pertanian Barito Utara Minta Kliennya Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Uncategorized

Anggota Komisi II DPRD Barito Utara, Suhendra, Dorong Perluasan Lahan Pertanian

Uncategorized

Satreskrim Polres Barito Utara Tangkap Pria Pencabuli Anak di Bawah Umur

Uncategorized

Sebuah Rumah di Jalan Bangdep Terbakar, Pemilik Rumah Mengalami Luka Bakar

Uncategorized

DPRD Kutai Barat ke Barito Utara Pelajari Perda Pengelolaan Keuangan Daerah

Uncategorized

Kerjasama dengan PT AGU-DSN, Ratusan Petani Sawit Anggota Koperasi Byna Mitra Utama Sikui Justru Merugi

Uncategorized

92 Bangunan Bakal Terdampak Pembebasan Jalan Nasional dari Simpang Polimat ke Simpang Bandara