Home / Uncategorized

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:09 WIB

Ketua Komisi III : Raperda Penanaman Modal Harus Beri Kepastian Hukum dan Dorong Kesejahteraan Masyarakat

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Ketua Komisi III DPRD Barito Utara/Gerindra, Tajeri, menegaskan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal sebagai upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia mengutarakan pernyataan tersebut saat menghadiri Konsultasi Publik III Penyusunan Naskah Akademik Raperda Penanaman Modal yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara di Aula Bappedarida, Muara Teweh, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia menyatakan, keberadaan Perda Penanaman Modal akan menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah maupun investor dalam menjalankan kegiatan usaha di Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Oknum Warga Desa Bintang Ninggi II Rusak Portal dan Properti, Awingnu Adukan ke Polres Barito Utara

“Raperda ini penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha, namun yang tidak kalah penting adalah memastikan investasi yang masuk mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,”terang ketua DPC Gerindra Barito Utara ini.

Ia berpendapat, investasi di Barito Utara harus mampu membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal sesuai kompetensi yang dimiliki, sekaligus memperkuat kemitraan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.

Selain itu, ia mengingatkan agar setiap pelaku usaha mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku, termasuk menjaga kelestarian lingkungan serta melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan secara konsisten.

Baca Juga :  Kehadiran Ditpolairud Polda Kalteng Ciptakan Rasa Aman di Pesisir dan Perairan

Pembangunan ekonomi melalui investasi harus berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah usaha.

Ia mengapresiasi pula pelaksanaan konsultasi publik yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, pelaku usaha, organisasi profesi hingga pemangku kepentingan lainnya.

Keterlibatan berbagai pihak penting untuk menyempurnakan substansi Raperda sebelum dibahas bersama DPRD.

“Semoga seluruh masukan yang disampaikan dapat menghasilkan Raperda yang berkualitas, mudah diterapkan, serta mampu meningkatkan daya saing investasi dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Barito Utara,” pungkas dia.(Ryu)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

288 Narapidana Lapas II B Muara Teweh Terima Remisi Umum, 2 Orang Langsung Bebas

Uncategorized

Siswa Diliburkan Dua Hari, Para Guru Acara dengan Bupati-Wabup Diakhir Masa Jabatan

Uncategorized

Polsek Lahei Tangkap Buronan Tersangka Curanmor di Muara Teweh

Uncategorized

Karyawan PT CSP-Bharinto Ekatama Lanjutkan Aksi Lapangan Besok

Uncategorized

Seorang IRT Nyambi Jadi Pelangsir Ditangkap Polisi Saat Angkut BBM 22 Jerigen

Uncategorized

Ditpolairud Polda Kalteng Tangkal Terorisme dan Radikalisme, Edukasi Masyarakat DAS Kahayan

Uncategorized

Ini Hasil Sebulan Dinas PUPR Barito Utara Overlay Jalan Dalam Kota Muara Teweh

Uncategorized

Kini Lapas Muara Teweh Punya TV Self Service Pegawai untuk SIMPEG